Polemik Jabatan Kades Subik, Pemkab Lampura Tutupi Hasil Rapat Bersama Tim Otda Pemprov Lampung

Feaby|Teraslampung.com Kotabumi–Pemkab Lampung Utara terlihat tertutup mengenai hasil pertemuan dengan tim Otonomi Daerah Pemerintah Provinsi Lampung, Rabu (3/5/2023). Tujuan utama dari kedatangan tim ini sendiri diduga kuat terkait polemik Des...

Polemik Jabatan Kades Subik, Pemkab Lampura Tutupi Hasil Rapat Bersama Tim Otda Pemprov Lampung
Kantor Pemkab Lampung Utara (Foto: © Teraslampung.com)

Feaby|Teraslampung.com

Kotabumi–Pemkab Lampung Utara terlihat tertutup mengenai hasil pertemuan dengan tim Otonomi Daerah Pemerintah Provinsi Lampung, Rabu (3/5/2023). Tujuan utama dari kedatangan tim ini sendiri diduga kuat terkait polemik Desa Subik, Abung Tengah yang sampai sekarang masih tak berujung.

Kesan itu terlihat jelas karena sejumlah petinggi Pemkab Lampung Utara saling ‘lempar tanggung jawab’ ketika ditanya mengenai hasil rapat tersebut. Kedua pejabat tersebut ialah Asisten I Sekdakab (Mankodri) dan Kepala Dinas PMD Lampung Utara.

“Silakan konfirmasi pada pak Asisten I (kalau mengenai hasil rapat tadi)” kata Kepala Dinas PMD Lampung Utara, Abdurahman sembari berlalu, Rabu (3/5/2023).

Sayangnya, bukannya mendapatkan jawaban yang memuaskan, Mankodri malah kembali melempar persoalan ini pada Abdurahman. Menurutnya, persoalan ini merupakan wewenangnya Abdurahman atau Kepala Bagian Hukum.

“Saya hanya menyediakan tempat. Yang rapat itu mereka. Saya tidak ikut rapat. Silakan konfirmasi ke sana,” kelitnya.

Saat disampaikan bahwa mereka terkesan saling lempar tanggung jawab, Mankodri membantahnya. Sebab, yang terlibat dalam rapat tersebut kedua pejabat itu. Hanya merekalah yang tahu apa hasil rapat yang digelar hari ini.

“Yang tahu itu PMD. Saya enggak ikut rapat. Intinya rapat juga saya enggak tahu,” terang dia.

Berdasarkan informasi yang didapat, tim Otonomi Daerah itu diketahui tiba di kantor Pemkab Lampung Utara sekitar pukul 09.00 WIB. Tak lama setelah tiba, tim yang terdiri dari tiga orang itu naik ke lantai II menuju ruangan Asisten I Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Utara.

Di dalam ruangan tersebut, mereka menggelar rapat bersama Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Abdurahman), dan Kepala Bagian Hukum Sekdakab (Iwan Kurniawan). Rapat itu berakhir pada sekitar pukul 12.30 WIB.

Kasus Poniran HS ini sendiri bermula saat Yahya Pranoto yang sempat menjadi pesaing terdekatnya dalam Pemilihan Kepala Desa‎ Subik pada tahun 2021 menggugat keabsahan ijazah paket B milik Poniran. Ijazah itu dikeluarkan oleh Pusat Kegiatan Belajar Mengajar Sepakat, Tanjungraja.

Singkat cerita, pihak PTUN Bandarlampung memenangkan gugatan tersebut beberapa bulan lalu. Tak terima dengan putusan tersebut, PKBM sepakat pun segera mengajukan banding pada PTUN Medang.

Saat dalam proses banding itulah Pemkab Lampung Utara menerbitkan surat keputusan pencopotan Poniran HS sebagai kepala desa meski dalam perjalanannya, PTUN Medan kembali menguatkan putusan PTUN Bandarlampung.

Tak hanya mencopot Poniran HS, Pemkab juga langsung mengambil kebijakan untuk mengangkat Yahya sebagai Kepala Desa Subik. Alasannya karena Yahya merupakan peraih kedua suara terbanyak dalam Pilkades tahun 2021 lalu. Saat itu selisih suara mereka berdua hanya satu suara saja. Pelantikan Yahya dilakukan oleh Wakil Bupati Ardian Saputra pada pekan pertama Desember 2022 lalu.

Meski begitu, Poniran HS masih terus berupaya untuk memperoleh keadilan. Perjuangannya tak sia-sia. Kementerian Dalam Negeri menyatakan bahwa proses pengangkatan Yahya bertentangan dengan aturan. Tak hanya itu, Ombudsman Lampung pun turut mengamini hal tersebut meski dalam perjalanannya Ombudsman tak dapat memberikan kesimpulan. Itu dikarenakan persoalan ini ternyata telah ditangani oleh pihak pengadilan.

Belakangan, persoalan Desa Subik ini mulai menarik perhatian dari DPRD Lampung Utara. Mereka sempat menggelar rapat dengar pendapat terkait persoalan tersebut. Sayangnya, RDP itu belum dapat menghasilkan kesimpulan apa pun karena pihak pemkab belum dapat memperlihatkan dokumen yang diperlukan. Alhasil, RDP akan kembali dilanjutkan dalam waktu dekat.