Pengusiran Pasien: Relawan GeMPAR Serahkan Sumbangan Rp 1,8 Juta

Winda Sari (kiri) saat dijenguk relawan GemPAR, Risma Borton, di RSU Abdoel Moeloek, Bandarlampung, Jumat (9/1). BANDARLAMPUNG, Teraslampung–Gerakan Mahasiswa Pembela Aspirasi Rakyat (GeMPAR) Lampung yang melakukan aksi penggalangan d...

Pengusiran Pasien: Relawan GeMPAR Serahkan Sumbangan Rp 1,8 Juta
Winda Sari (kiri) saat dijenguk relawan GemPAR, Risma Borton, di RSU Abdoel Moeloek, Bandarlampung, Jumat (9/1).
BANDARLAMPUNG, Teraslampung–Gerakan Mahasiswa Pembela Aspirasi Rakyat (GeMPAR)
Lampung yang melakukan aksi penggalangan dana untuk Winda Sari, pasien miskin yang
diusir oleh pihak RSU Abdoel Moeloek arena tidak memiliki biaya,  berhasil mengumpulkan dana Rp. 1.832.700 dalam
jangka waktu dua  jam di Tugu Adipura,
Bandarlampung, Kamis petang
Keesokan harinya Jumat (9/1),
sekitar pukul 10.00 WIB, GeMPAR Lampung menyerahkan dana keluarga pasien yang
kini kembali dirawat di Abdoel Moeloek. Sambil menyerahkan bantuan, saat
mendatangi RSUAM, para relawan itu memasang banner bertuliskan “Orang
Miskin dilarang berobat disini (a.n RSU Abdoel Moeloek)” di depan gerbang
masuk RSUAM.
Mereka juga menasang spanduk bertuliskan
“Orang Miskin Dilarang Sakit (a.n Dinkes Prov. Lampung) di depan Gerbang
kantor Dinas Kesehatan kes Provinsi Lampung di Jalan Kesehatan Bandarlampung.
Risma Borton, koordinator
relawan, mengaku tindakan ini sebagai bentuk sindiran bagi RSUAM dan
pemerintah yang telah abai terhadap pasien tidak mampu, padahal jika merunut
pada amanat pancasila dan UUD 45, Fakir Miskin dan anak terlantar adalah tanggung
jawab negara.

“Kami berharap ini menjadi
kasus terakhir diskriminasi terhadap pasien tidak mampu yang dilakukan oleh
RSUAM dan beberapa rumah sakit lainnya, mengingat ini bukan kali pertamanya
kasus diskriminasi terhadap kaum miskin,” kata Risma.