Pengecoran ‘Siluman’ di Atas Trotoar Bandarlampung, Ini Kata Kadis PU

TERASLAMPUNG.COM — Tidak adanya koordinasi menjadi penyebab munculnya dugaan pengecoran di atas puluhan trotoar di Kota Bandarlampung. Pengecoran di atas trotoar yang semula diduga dilakukan oleh ‘siluman’ itu ternyata dilakukan ole...

Pengecoran ‘Siluman’ di Atas Trotoar Bandarlampung, Ini Kata Kadis PU
Pemasangan lampu penenrangan jalan umum (PJU) motif Lampung di Jalan Pangeran Diponegoro Kota Bandarlampung, Senin (21/11/2022).

TERASLAMPUNG.COM — Tidak adanya koordinasi menjadi penyebab munculnya dugaan pengecoran di atas puluhan trotoar di Kota Bandarlampung. Pengecoran di atas trotoar yang semula diduga dilakukan oleh ‘siluman’ itu ternyata dilakukan oleh Pemkot Bandarlampung. Pengecoran yang membuat lebar trotoar di puluhan titik berkurang itu kabarnya dilakukan untuk memasang 40 penerangan jalan umum (PJU) motif Lampung.

BACA: 20 Titik Trotoar di Bandarlampung Dicor ‘Siluman’, Pemkot Tidak Tahu

Kabarnya, pemasangan puluhan PJU di jalan-jalan utama Kota Bandarlampung itu atas permintaan Walikota Bandarlampung Eva Dwiana  untuk mempercantik Kota Tapis Berseri ini. Pengecoran itu sendiri tidak langsung dilakukan Pemkot Bandarlampung, tetapi pihak ketiga yang memenangkan lelang proyek.

Saat dikonfirmasi teraslampung soal perizinan pengecoran di atas trotoar, Kepala Dinas (Kadis) Pekerjaan Umum (PU) Iwan Gunawan menjelaskan pemasangan lampu jalan tersebut tidak perlu perizinan ke dinas lain.

“Izin cukup ke Dinas PU saja. Kalau dinas lain mau tahu sebetulnya bisa lihat di LPSE (Layanan Pengadaan Secara Elektronik). Penanggungjawab soal trotoar itu kami (PU). Misalnya ada daerah yang tidak ada trotoar, maka kami  yang akan bikin. Atau kalau ada instansi atau swasta yang akan membongkar trotoar karena ada pengerjaan kabel misalnya, ya izinnya ke kami,” jelasnya,  melalui sambungan telepon,  Senin (21/11/2022).

Menurut Iwan,  pihaknya tidak melibatkan dinas lain atau Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTS) dan Perumahan dan Permukiman karena pengerjaan pemasangan PJU motif Lampung itu merupakan proyek pemerintah.

“Ini kan sudah masuk rencana pemerintah (Pemkot) . Jadi pelaksana proyek atau pelaksana pekerjaan itu cukup lapor ke PU. Setahu saya gitu lho, pihak ke tiga cukup lapor ke Dinas PU saja,” katanya.

Pemasangan PJU motif Lampung itu akan dilakukan di 40 titik di Jalan Raden Intan,  Jalan Ahman Yani, Jalan Pangeran Diponegoro, dan Jalan R.A. Kartini.

BACA: Pemkot Bandarlampung Menunggak Listrik Rp12 Miliar, PLN Matikan Lampu Jalan

“Mulai hari ini kami memasang sekitar 40 tiang PJU motif Lampung dan saya sudah baca berita abang ya saya senyum-senyum saja karena pemasangan PJU ini atas permintaan bunda (sapaan akrab walikota) supaya kelihatan indah,” ujar pengawas pengerjaan PJU itu yang enggan disebut namanya.

Di tempat terpisah, Plt Kasat Pol PP Ahmad Nurizki mengaku sempat menurunkan anak buahnya untuk mengetahui siapa yang mengecor trotoar tersebut. Setelah mengetahui pengecoran tersebut milik PU dia menyayangkan tidak adanya informasi mengenai hal itu.

“Sudah tahu kan sekarang buat apa pengecoran itu? Saya sempat menurunkan staf saya lho untuk mengetahui cor-coran itu buat apa,” ujarnya.

Dandy Ibrahim