KPK Tetapkan Calon Kapolri Komjen Budi Gunawan Sebagai Tersangka
Teraslampung.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Kepala Lembaga Pendidikan Polri (Kalemdikpol) yang juga calon Kapolri Komjen Pol Budi Gunawan sebagai tersangka transaksi mencurigakan seorang pejabat negara. Penetapan Budi Gunaw...

Teraslampung.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Kepala Lembaga Pendidikan Polri (Kalemdikpol) yang juga calon Kapolri Komjen Pol Budi Gunawan sebagai tersangka transaksi mencurigakan seorang pejabat negara. Penetapan Budi Gunawan sebagai tersangka oleh KPK seolah ‘meredam’ reaksi publik terhadap penujukannya sebagai Kapolri oleh Presiden Joko Widodo.
“Komjen BG ditetapkan sebagai tersangka transaksi mencurigakan. KPK telah menemukan lebih dari 2 alat bukti sehingga kasusnya dinaikkan dari penyelidikan ke penyidikan,” kata Ketua KPK Abraham Samad dalam keterangan pers, di Kantor KPK Jakarta, Selasa (13/1).
Sebenarnya KPK sudah lama mengusut kasus yang menjerat Budi Gunawan, yakni sejak Juli 2014. Nama Budi Gunawan juga masuk dalam daftar pejabat tinggi Polri yang ditengarai memiliki rekening gendut yang dibuat oleh majalah Tempo, beberapa waktu lalu.
Abraham Samad menyatakan, KPK menetapkan Budi Gunawan sebagai tersangka setelah menemukan lebih dari dua alat bukti. “KPK menaikkan status penyelidikan ke tahap penyidikan dengan menetapkan Komjen BG sebagai tersangka,” kata Samad.
Menurut Samad, Budi Gunawan tersangkut korupsi saat masih menjabat sebagai Kepala Biro Pembinaan Karier, Deputi SSDM, Polri pada 2004-2006.
Jabatan itu diemban Budi selepas menjadi ajudan Presiden Megawati Soekarnoputri 2001-2004.
“KPK melakukan penyidikan setengah tahun lebih terhadap kasus transaksi mencurigakan,” kata Samad.
Penetapan Budi Gunawan sebagai tersangka sangat mengejutkan. Sebab, hal itu dilakukan KPK setelah Budi Gunawan ditunjuk sebagai calon tunggal Kapolri oleh Presiden Joko Widodo.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Jumat lalu (9/1) telah mengirimkan surat bernomor R 01/Pres/01/2015 kepada Ketua DPR-RI perihal Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri).
Dalam surat selembar halaman itu, Presiden Jokowi mengatakan, dalam rangka memenuhi kebutuhan organisasi dan proses regenerasi di lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia, disampaikan permintaan persetujuan Dewan Perwakila Rakyat terhadap rencananya untuk mengangkat Komisaris Jendral Polisi Drs. Budi Gunawan, S.H., M.Si, sebagai Kapolri.
Bambang Satriaji