Koordinasi KPU Bandarlampung, Para Lurah Siap Berikan Rekomendasi Calon PPS Terbaik

Rapat koordinasi KPU Kota Bandarlampung dengan para lurah Kecamatan Rajabasa, Selasa (3/2). Bandarlampung, Teraslampung.com– Harmonisasi tugas kepemiluan antara penyelenggara  dengan sekretariat menjadi isu utama yang mengemuka da...

Koordinasi KPU Bandarlampung, Para Lurah Siap Berikan Rekomendasi Calon PPS Terbaik
Rapat koordinasi KPU Kota Bandarlampung dengan para lurah Kecamatan Rajabasa, Selasa (3/2).

Bandarlampung, Teraslampung.com– Harmonisasi tugas kepemiluan antara penyelenggara  dengan sekretariat menjadi isu utama yang mengemuka dalam kunjungan kerja KPU Kota Bandarlampung dengan para lurah dari Kecamatan Rajabasa dan Kedaton, Selasa (3/2).

Pada rapat koordinasi yang diselenggarakan di Aula Kecamatan Rajabasa itu disepakati para lurah hanya akan memberikan rekomendasi kepada calon anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang memiliki kompetensi dan berintegritas.

Ketua KPU Kota Bandarlampung, Fauzi Heri mengatakan sesuai dengan Pasal 44 ayat (2) UU Nomor 15 tahun 2011 anggota PPS diangkat oleh KPU Kabupaten/Kota atas usul bersama lurah dan dewan kelurahan. Menyusul ketentuan pasal tersebut, diharapkan lurah dapat melakukan filter yang ketat pada saat memberikan rekomendasi.

“PPS merupakan garda terdepan dalam pelaksanaan pemilu. Untuk itu harus dipastikan personel yang diangkat menjadi PPS adalah personel yang memiliki kemampuan, berintegritas dan memiliki rekam jejak yang baik di masyarakat,” jelasnya.

Fauzi mengatakan, KPU Kota Bandarlampung  akan menunjuk petugas pemuktahiran data pemilih dan anggota KPPS. Terkait kewenangannya itu, para lurah diminta agar memberikan masukan atau rekomendasi atas para personel yang ditunjuk PPS tersebut sebelum di-SK-kan oleh KPU.

“Penunjukjan petugas pemuktahiran data pemilih haruslah dikenal dan mengenal wilayah. Lebih diprioritaskan diisi oleh Ketua RT. Sedangkan KPPS wajib tamatan SLTA. Semua ini ditujukan agar capaian pekerjaan yang dihasilkan dapat optimal,” ujarnya.

Sementara itu mengenai pemutahiran data anggota KPU Kota Bandarlampung Fadilasari mengatakan pendataan pemilih selama ini masih carut marut. Dengan adanya pertemuan ini diharapkan terjalin komunikasi yang baik antara penyelenggara pemilu ad hock dengan pemerintah setempat agar DPT menjadi lebih baik.

“Pendataan pemilih harus disuport oleh lurah dan pamong kelurahan agar hasilnya maksimal. Anggota PPS juga harus paham komputer agar memudahkan proses entry data DPT ” terangnya.

Sekretaris Camat Kedaton Faisal mengungkapkan disharmoni PPK dan PPS dengan sekretariatnya masing-masing biasanya dipicu persoalan anggaran. Hal itu bisa diatasi apabila personel yang terpilih menjadi anggota PPK dan PPS merupakan unsur masyarakat setempat yang telah lama berinteraksi di kecamatan.

“Kami akan berikan masukan personel-personel yang memiliki rekam jejak yang baik yang ada di Kecamatan Kedaton. Ini sebagai upaya agar PPK dan PPS dalam menjalankan tugasnya bisa sejalan dengan sekretariatnya yang notabene adalah PNS di kecamatan dan kelurahan masing-masing,” katanya.

Kunjungan kerja dan rapat koordinasi dengan para lurah dan camat ini merupakan program sosialisasi yang digagas oleh KPU Kota Bandar Lampung. Sosialisasi dimulai sejak hari Selasa ini, dengan mengunjungi dua kecamatan. Pagi hari sosialisasi dipusatkan di Kecamatan Rajabasa dengan peserta dari dua kecamatan yaitu Kecamatan Rajabasa dan Kedaton.

Siang harinya acara dipusatkan di Kecamatan Labuhan Ratu dengan pesertanya dari Kecamatan setempat dan kecamatan Tanjung Senang. Selain dihadiri Camat, Sekcam dan kasi pemerintahan, kunjungan kerja ini menghadirkan Lurah, Sekretaris Lurah dan Kasi Pemerintahan di kelurahan. Sosialisasi akan dilanjutkan hingga pekan depan, mengunjungi seluruh kecamatan di Bandalampung..

Sumber: kpu-bandarlampungkota.go.id