Kasus Penahanan Pasien, DPRD Lampung Utara Agendakan Painggil Pihak RSH pada Kamis
RSU Handayani Kotabumi (Foto Teraslampung.com/Feaby) Feaby/Teraslampung.com Kotabumi–Ancaman DPRD Lampung Utara (Lampura) untuk memanggil manajemen Rumah Sakit Handayani (RSH) Kotabumi terkait insiden ‘penelantaran’...
| RSU Handayani Kotabumi (Foto Teraslampung.com/Feaby) |
Feaby/Teraslampung.com
Kotabumi–Ancaman DPRD Lampung Utara (Lampura) untuk memanggil manajemen Rumah Sakit Handayani (RSH) Kotabumi terkait insiden ‘penelantaran’ pasien tabrak lari ternyata bukan isapan jempol. DPRD Lampung Utara direncanakan akan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan manajemen RSH terkait insiden memilukan ini pada Kamis (23/4) sekitar pukul 09:00 WIB.
”Besok (23/4), manajemen RSH Kotabumi akan dipanggil oleh Komisi IV DPRD. RDP ini rencananya akan dimulai sejak pukul 09:00 WIB,” kata Dedy Andrianto, Sekretaris Komisi III, melalui pesan Blackberry-nya, Rabu (22/4) pagi.
Menurut Dedy, pemanggilan yang dilakukan lembaga DPRD ini merupakan respon nyata kalangan DPRD terkait insiden memilukan yang menimpa Mardi, korban tabrak lari pada akhir pekan lalu.
Insiden memilukan ini berawal kala Mardi dan keluarganya tak dapat menyediakan uang jaminan sebesar Rp.2,4 juta yang diminta pihak RSH jika ingin diizinkan berujuk ke RS Bandar Lampung. Malangnya, lantaran tak dapat menyediakan uang yang terbilang sangat besar untuk ukuran keluarganya, keberangkatan Mardi ke Bandar Lampung sempat tertunda sekitar dua jam lamanya. Mardi akhirnya meninggal dunia meski sempat mendapat perawatan tim medis RS Abdul Moeloek Bandarlampung.
“Kami ingin tahu alasan mengapa pihak RSH lebih memikirkan uang jaminan ketimbang nyawa pasien. Harusnya kan mereka (RSH) lebih dulu mengutamakan keselamatan pasien di atas segala – galanya termasuk keuntungan finansial,” papar senator muda ini.
Akibat kebijakannya yang lebih mementingkan uang ketimbang keselamatan pasien, RSH Kotabumi panen kecaman. Gelombang kecaman ini berasal dari kalangan legislatif yang merasa ‘terpanggil’ jiwanya mendengar insiden yang cukup memilukan tersebut.
Setelah Ketua Komisi IV dan ketua Fraksi Demokrat DPRD Lampura mengecam keras kebijakan, kini kecaman serupa kembali muncul dari Wakil Ketua II DPRD , M. Yusrizal.
M. Yusrizal menegaskan apa yang dilakukan oleh manajemen RSH sangat tidak pantas karena apa pun alasannya keselamatan pasien harus lebih didahulukan ketimbang keuntungan finansial. “Nyawa seseorang itu tidak ada harganya dan tidak bisa dihargai dengan uang. Harusnya mereka (RSH) lebih mengutamakan menyelamatkan nyawa bukan uang!!” kritik dia, Selasa (21/4).
Ia menegaskan, pihaknya tak akan tinggal diam terkait insiden ‘tertahannya’ keberangkatan Mardi, pasien korban tabrak lari yang berujung pada meninggalnya Mardi. Ia akan mendorong anggota DPRD lainnya untuk memanggil manajemen RSH guna mengetahui apakah dalam persoalan ini terdapat faktor kesengajaan atau tidak.
Jika ternyata ada indikasi pelanggaran maka pihaknya akan meminta Pemkab menindak tegas pihak manajemen RSH berupa peninjauan ulang izin RSH atau bahkan menutupnya. “Kita enggak ingin insiden ini akan kembali terulang di kemudian hari. Pemkab harus tegas dalam perkara ini karena ini menyangkut nyawa warganya,” tandasnya dengan berapi – api.
Diketahui, akibat tak dapat memberikan uang jaminan sebesar Rp.2,4 juta, Mardi sempat tertunda keberangkatannya menuju Bandar Lampung untuk dirujuk. Padahal, kondisi Mardi kala itu sedang kritis. Meski pada akhirnya Mardi berhasil dirujuk dan sempat mendapat perawatan di RS Bandar Lampung, nyawa Mardi tak dapat tertolong. Mardi meninggal dunia di RS Abdul Moeloek Bandar Lampung, Sabtu (18/4) dini hari.





