Jual Aset Pasar, Pemkab Lampung Utara Raup Ratusan Juta
Teraslampung.com, Kotabumi–Pemkab Lampung Utara meraup uang sebesar Rp270 juta dari hasil pembongkaran empat pasar. Keempat pasar itu adalah Pasar Dekon, Ganefo, Pagi Baru, dan Pagi Lama. “Dari empat pasar yang dibongkat, kita mendapat pe...

Teraslampung.com, Kotabumi–Pemkab Lampung Utara meraup uang sebesar Rp270 juta dari hasil pembongkaran empat pasar. Keempat pasar itu adalah Pasar Dekon, Ganefo, Pagi Baru, dan Pagi Lama.
“Dari empat pasar yang dibongkat, kita mendapat pendapatan sekitar Rp270 juta,” jelas Kepala Bidang Inventarisasi Aset di Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Lampung Utara, Andriwan, Rabu (17/9/2025).
Pendapatan itu berasal dari hasil penjualan aset-aset dalam bangunan pasar yang masih memiliki nilai jual. Kebanyakan berasal dari besi-besi bekas bangunan.
“Pasar Pagi Baru dan Lama menghasilkan Rpp120 juta, sedangkan Pasar Dekon dan Ganefo menghasilkan Rp150 juta,” kata dia.
Ia mengatakan, penjualan aset ini menggunakan sistem penunjukam langsung. Tadinya, mereka berencana menggunakan sistem lelang. Namun, dalam perjalanannya, rencana ini berubah karena untuk menghemat waktu
Proses ini tidak menyalahi aturan. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 tahun 2016 mengatur tentang hal tersebut. Adapun pihak yang membeli aset-aset itu adalah pihak pengembang revitalisasi Pasar Dekon.
“Uangnya sudah masuk ke kas daerah,” terangnya.
Sebelumnya, pemerintahan Bupati Hamartoni Ahadis saat ini sedang fokus menata kota. Sasaran utamanya adalah menyulap keempat pasar tersebut menjadi pasar semimodern dan sebagai tempat ruang terbuka hijau (RTH). Proses pembongkaran keempat pasar tersebut masih berlangsung. Pasar semimodern akan berlokasi di eks Pasar Dekon dan Ganefo, sedangkan RTH akan berdiri atas eks lahan Pasar Pagi dan baru.
Feaby Handana