Selama Natal dan Tahun Baru, 17 Orang Meninggal Dunia karena Kecelakaan Lalu Lintas

Zainal Asikin/terasalampung.com AKBP Sulistyaningsih BANDARLAMPUNG – Operasi Lilin Krakatau 2014 yang berlansung selama sembilan hari, Kepolisian Daerah (Polda) Lampung telah melakukan pengamanan situasi kemananan dan ketertiban masy...

Selama Natal dan Tahun Baru, 17 Orang Meninggal Dunia karena Kecelakaan Lalu Lintas

Zainal Asikin/terasalampung.com


AKBP Sulistyaningsih

BANDARLAMPUNG – Operasi Lilin Krakatau 2014 yang berlansung selama sembilan hari, Kepolisian Daerah (Polda) Lampung telah melakukan pengamanan situasi kemananan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) pada Hari Raya Natal 25 Desember 2014 dan Tahun Baru 1 Januari 2015. Dalam operasi tersebut, telah terjadi kecelakaan lalulintas sebanyak 42 kasus dengan korban jiwa meninggal dunia sebanyak 17 orang.

Kabid Humas Polda Lampung, AKBP Sulistyaningsih mengatakan, dalam pelaksanaan Operasi Lilin Krakatau 2014 yang berlangsung selama 9 hari yang dimulai sejak tanggal 24 Desember 2014 hingga 2 Januari 2015. Yakni terjadi banyaknya pelanggaran lalu lintas sekitar 42 kasus, pelanggaran tersebut rata-rata didominasi oleh kendaraan sepeda motor kemudian juga kendaraan mobil.

Kecelakaan lalu lintas kendaraan mobil yang terjadi disebabkan karena sopir ngantuk, lelah, lalu saat mengemudikan  menggunakan kecepatan tinggi. Dia juga mengharapkan kepada para pengemudi kendaraan bermotor untuk memperhatikan rambu-rambu lalulintas, agar tidak terjadi kecelakaan yang membahayakan diri sendiri maupun orang lain.

“Mereka yang melakukan pelanggaran diberikan tilang maupun teguran karena telah melanggar peraturan lalu lintas, seperti pengendara yang tidak membawa kelengkapan surat-surat kendaraan, tidak mengenakan helm dan tidak mematuhi peraturan rambu-rambu lalu lintas,”kata Sulistyaningsih saat diruangannya, Senin (5/1).

Dalam catatan selama digelarnya Operasi Lilin Krakatau 2014, Sulis menjelaskan, situasi Kamtibmas tercatat sebanyak  4 kasus yang terdiri dari kejahatan Konvensional sebanyak 27 kasus, kejahatan Transnasional sebanyak 2 kasus, kejahatan yang merugikan kekayaan Negara, kejahatan beriplikasi kontijensi nihil.

Kemudian untuk jumlah kecelakaan lalu lintas mencapai 42 dengan korban meninggal dunia sebanyak 17 orang, korban yang mengalami luka berat sebanyak 32 orang dan korban luka ringan sebanyak 51 orang. Untuk kerugian material yang diakibatkan dari kecelakaan laulintas mencapai Rp 1,576,600.000,-.
Sedangkan untuk jumlah pelanggaran lalu lintas selama Ops Lilin Krakatau 2014 sebanyak 7.380 dan jumlah tersebut terdiri dari bukti pelanggaran (tilang) sebanyak  1.298 dan jumlah pelanggar yang mendapat teguran langsung sebanyak 6.330.

“Dalam Operasi Lilin Krakatau 2014, tidak ada kasus yang menonjol seperti adanya teror maupun aksi anarkis yakni pembakaran tempat ibadah (Gereja). Diharapkan kondisi Kamtibmas di Lampung ini, agar dapat berjalan aman dan kondusif meski tidak hanya dalam Operasi Lilin Krakatau ini saja,”jelasnya.