Ini Tanggapan Plt Bupati Lampura Soal Honor Kegiatan Pegawai PUPR yang Belum Dibayar
Feaby|Teraslampung.com Kotabumi–Pelaksana Tugas Bupati Lampung Utara, Sri Widodo mengaku kecewa dengan sikap petinggi Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) yang enggan melaporkan persoalan menunggaknya honor kegiatan para pegawai di in...

Feaby|Teraslampung.com
Kotabumi–Pelaksana Tugas Bupati Lampung Utara, Sri Widodo mengaku kecewa dengan sikap petinggi Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) yang enggan melaporkan persoalan menunggaknya honor kegiatan para pegawai di instansinya.
”Fungsi seorang sekretaris di dinas itu mengurusi persoalan administrasi tapi malah terjadi seperti ini. Kalau seperti ini sama saja ada upaya pembiaran. Buktinya, saya tidak dilaporkan adanya persoalan ini,” tegasnya.
Sedianya, selaku pemegang pucuk pimpinan tertinggi, para petinggi di tiap dinas melaporkan setiap persoalan yang terjadi di instansi mereka. Tapi yang terjadi di Dinas PUPR malah sebaliknya. Meski nyaris satu bulan menjabat sebagai Plt bupati, ia tak pernah mendapat laporan terkait tunggakan honor kegiatan.
“Jelas saya marah dengan persoalan ini. Ternyata di Dinas PUPR banyak sekali persoalan. Kenapa tidak diselesaikan,” tandas dia.
Menurut Sri Widodo, ternyata honor kegiatan yang belum dibayarkan itu terjadi secara merata mulai dari para pengawas, pantia kegiatan, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), kepala seksi (Kasi) dan kepala bidang (Kabid).
”Ini kan aneh namanya. Kegiatan sudah selesai tapi honor kok malah tidak dibayarkan!!” paparnya.
Keluhan para pegawai ini akan menjadi pekerjaan rumah tambahan baginya untuk segera dicarikan solusi terbaik. Ia beserta jajarannya akan segera mengeluarkan kebijakan terkait persoalan ini sepanjang tidak melanggar aturan yang ada.
“Ini PR bagi saya. Kami harus segera ambil langkah untuk mengatasi persoalan ini dengan tetap berpedoman pada aturan,” kata dia.
Sementara mengenai tuntutan pegawai untuk mengevaluasi petinggi – petinggi Dinas PUPR, Sri Widodo mengatakan, hal itu ranahnya Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat). Penggantian pejabat juga tidak dapat dilakukan secara mendadak melainkan ada mekanismenya.
“Itu ranahnya Baperjakat dan juga tidak serta merta melakukan pergantian,” urainya.