Ini Harapan Kuasa Hukum Terkait Autopsi Jenazah Yogi Andhika
Feaby|Teraslampung.com Kotabumi–Kuasa hukum keluarga almarhum Yogi Andhika berharap proses autopsi yang akan dilakukan terhadap jenazah almarhum dapat mengungkap tabir penyebab kematian Yogi yang dinilai janggal. Harapan ini disampaikan oleh Ru...
Feaby|Teraslampung.com
Kotabumi–Kuasa hukum keluarga almarhum Yogi Andhika berharap proses autopsi yang akan dilakukan terhadap jenazah almarhum dapat mengungkap tabir penyebab kematian Yogi yang dinilai janggal.
Harapan ini disampaikan oleh Rudi Hermanto, kuasa hukum keluarga almarhum, usai menyerahkan surat persetujuan rencana autopsi atas jasad almarhum di Mapolres Lampung Utara, Selasa (10/4/2018).
Kasus meninggalnya Yogi sendiri cukup menarik perhatian warga Lampung Utara karena almarhum sempat menjadi supir salah satu orang penting di Lampung Utara. Foto – foto almarhum saat dirawat di sebuah rumah sakit pun hingga kini masih bertebaran di jejaring sosial Facebook.
BACA: Diduga Meninggal tak Wajar, GMPLU Desak Polisi Ungkap Kematian Yogi Andika
“Proses autopsi adalah salah satu kunci utama untuk memperoleh kepastian hukum dan kebenaran tentang adanya dugaan tindak pidana yang mengakibatkan almarhum meninggal,” jelas Rudi.
Demi kelancaran proses otopsi, ia meminyta seluruh elemen masyarakat mengawal dan mengamati secara intensif sehingga hasilnya dapat dijadikan dasar bagi pihak kepolisian untuk menindaklanjutinya dalam proses penyidikan.
“Di sini juga ingin kami tekankan bahwa karena kasus ini masih dalam tahap penyelidikan, siapa yang terlibat dalam kasus dugaan penganiayaan ini masih belum bisa diketahui secara pasti,” jelasnya.
BACA: Polres Lampura Terus Ungkap Misteri Tewasnya Yogi Andika
Di konfirmasi di waktu yang berbeda, Kaur Bin Ops (KBO) Satuan Reserse Kriminal Polres Lampung Utara, Iptu G.M. Saragih belum mau berkomentar banyak terkait kedatangan kuasa hukum keluarga almarhum berikut perkembangan kasus ini. Ia hanya mengatakan bahwa pihaknya terus mendalami kasus tersebut.
“Kasusnya masih dalam penyelidikan,” kata dia.



