Hanya Partai Gerindra yang Menolak Pemandulan KPK
Zainal Asikin | Teraslampung.com LAMPUNG SELATAN — Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan, usulan untuk merevisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merupakan usulan DPR-RI, yang sekarang masih dalam...

Zainal Asikin | Teraslampung.com
LAMPUNG SELATAN — Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan, usulan untuk merevisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merupakan usulan DPR-RI, yang sekarang masih dalam proses di DPR. Sebab itu, Presiden meminta agar masalah revisi UU KPK itu jangan ditanyakan kepada dirinya.
Berita Terkait: Berubah Sikap, Fraksi Demokrat Juga Tolak Revisi UU KPK
“”Usulan (revisi UU KPK) harus dimaksudkan untuk memperkuat KPK. “Perlu saya sampaikan bahwa revisi UU KPK harus memperkuat KPK,” tegas Presiden Jokowi kepada wartawan saat berkunjung ke Lampung, Kamis (11/2) siang.
Dalan sulan revisi UU KPK itu disebutkna harus mendapat izin dari Dewan Pengawas KPK, Presiden Jokowi menegaskan bahwa hal itu masih merupakan usulan DPR.
DPR sendiri telah memutuskan untuk menunda penetapan revisi UU KPK itu hingga pekan depan. Keputusan ini diambil dalam rapat konsultasi yang dihadiri pimpinan fraksi-fraksi di DPR-RI.
Keputusan itu diambil setelah dua fraksi, yaitu Partai Demokrat dan Partai Gerindra mengusulkan penundaan paripurna soal RUU KPK itu.
Sebelumnya, peta di DPR RI menunjukkan semua fraksi di DPR selain Fraksi Partai Gerindra menyetujui revisi UU KPK. Partai Gerindra terlihat jauh lebih maju dibanding partai lain. Hal itu dibuktikan dengan sikap mereka di DPR dan dukungannya terhadap petisi untuk menghentikan pembahasan revisi UU KPK.