Gelar Pahlawan Nasional untuk Mantan Residen Lampung Dikukuhkan di Taman Makam Pahlawan Bandarlampung
Menteri Kemaritiman Dwisuryo Indroyono Soesilo dan Gubernur Lampung Ridho Ficardo usai acara pengukuhan gelar Pahlawan Nasional kepada H.R. Mohammad Mangundriprojo, di Taman Makam Pahlawan Bandarlampung, Jumat (20/2). BANDARLAMPUNG, Terasla...
| Menteri Kemaritiman Dwisuryo Indroyono Soesilo dan Gubernur Lampung Ridho Ficardo usai acara pengukuhan gelar Pahlawan Nasional kepada H.R. Mohammad Mangundriprojo, di Taman Makam Pahlawan Bandarlampung, Jumat (20/2). |
Teraslampung.com–Menko Kemaritiman Dwisuryo Indroyono Soesilo mengukuhkan pemberian gelar
Pahlawan Nasional kepada Mayjen.Purn. H.RMohammad Mangundripojo di Taman Makam Pahlawan,
Bandarlampung, Jumat (20/2). Residen Lampung pada 1962 itu pada 14 Agustus 1986 pernah mendapat Bintang Mahaputra Utara dari pemerintah Indonesia.
kepahlawanan telah diberikan pada 7 November 2014 oleh Presiden Joko Widodo di Istana negara,
mereka di antaranya ; Mayjen Purn.HRMohammad
Mangundiprojo , Djamin Ginting, Sukarni
Kartodimirjo, Abdul Wahab Hasbullah,
simbolik dari pemerintah pusat hari ini
(20/2) dilakukan karena makam Mayjen Purn Mohammad Mangundiprojo terletak di
Provinsi Lampung tepatnya di Taman Makam Pahlawan BandarLampung.
Ficardo mengatakan dengan di tetapkannya
gelar kepahalawanan kepada Mayjen Purn HR
Mohammad Mangundiprojo menjadi kebanggaan dan suri tauladan masyarakat Lampung
karena baru satu pahlawan nasional dari Lampung yakni Raden Inten II.
ini menggugah kita tentang pentingnya
nilai nilai pahlawan. Dulu musuhnya terlihat, sekarang musuhnya tidak nampak
dengan jelas dalam mempertahankan
kemerdekaan. Bangsa yang besar adalah bangsa yang mampu menghargai, mewarisi
perjuangan para pahlawannya,” katanya.







