Gaji Dipotong dan tak Dapat Uang Lembur, Karyawan Kontrak PT Semen Baturaja Mengadu ke LBH
Ariftama/Teraslampung.com Sebagoan karyawan kontrak PT Semen Baturaja yang mengadukan nasibnya ke LBH Bandarlampung, Rabu (1/4). BANDARLAMPUNG–Sebanyak 11 pegawai kontrak PT Semen Baturaja mengadukan nasibnya kepada LBH Bandarlampung,...

Ariftama/Teraslampung.com
Sebagoan karyawan kontrak PT Semen Baturaja yang mengadukan nasibnya ke LBH Bandarlampung, Rabu (1/4). |
BANDARLAMPUNG–Sebanyak 11 pegawai kontrak PT Semen Baturaja mengadukan nasibnya kepada LBH Bandarlampung, Rabu (1/4). Mereka minta bantuan LBH untuk menyelesaikan masalah gaji mereka yang selalu dipotong tiap bulan dan tidak sesuai dengan kesepakatan awal.
Tony, petugas keamanan PT Semen Baturaja, menuturkan, perusahaan outshourching PT Bijac Lampung dianggap tidak transparan terhadap pegawai kontrak yang bekerja di PT Semen Baturaja. Selain tidak sesuai kontrak awal, tiap bulan gaji Tony dan kawan-kawannya juga dipotong.
“Kesepakatan awal kami akan menerima gaji sebesar Rp.1.350.000 / bulan. Kenyataannya kami hanya menerima gaji pokok sebesar Rp.1.150.000/ bulan,” kata Tony di kantor LBH Bandarlampung, Jl. Amir Hamzah Bandarlampung, Rabu (1/4).
Tony mengaku, tidak hanya gaji yang dipotong PT Bijac. Uang lembur dan asuransi kesehatan pihaknya juga tidak mendapatkannya. “Uang lembur sejak 2013 tidak dibayar. Dari 32 orang jumlah pegawai outsourching, 31 di antaranya uang lemburnya belum dibayar. Seorang kawan kami sudah dibayar. Katanya buat BPJS. Tapi kami tidak tahu apakah BPJS kawan kami itu melalui PT Bijac atau membayar sendiri,” katanya.
Tony mengaku, pada bulan Desember 2014 pihaknya sudah pernah membicarakan tentang kenaikan gaji yang akan diterima dengan direktur utama PT. Bijac Lampung, Isa Anshory, “Dalam pembicaraan tersebut, PT Bijak berjanji akan menaikkan gaji kami. Namun sampai sekarang gaji yang dijanjikan itu tidak pernah dapat dipenuhi mereka,” kata dia.
Pantauan dari teraslampung.com sekitar belasan pegawai kontrak dari PT Bijac datang kantor LBH Lampung dan disambut langsung oleh direktur utama LBH Lampung Wahrul Fauzi Silalahi.
Mereka rencananya akan menggelar konferensi pers usai mengadu ke LBH. Namun, dari belasan wartawan media lokal yang diundang hanya tiga wartawan yang datang sehingga konferensi pers dibatalkan.