Dugaan Penggelapan PBB-P2 Desa Madukoro, Begini Hasil Pemeriksaan Inspektorat Lampung Utara
Feaby|Teraslampung.com Kotabumi–Dugaan penggelapan Pajak Bumi dan Bangunan-Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di Desa Madukoro, Lampung Utara ternyata benar adanya. Hal itu berdasarkan hasil pemeriksaan sementara Inspektorat Lampung Utara. “...

Feaby|Teraslampung.com
Kotabumi–Dugaan penggelapan Pajak Bumi dan Bangunan-Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di Desa Madukoro, Lampung Utara ternyata benar adanya. Hal itu berdasarkan hasil pemeriksaan sementara Inspektorat Lampung Utara.
“Uang itu digunakan untuk kepentingan pribadi AD, oknum Kaur Pembangunan di desa tersebut,” kata Inspektur Pembantu Khusus Inspektorat Lampung Utara, M.Ridho Al-Rasyidi, Rabu (7/3/2023).
Fakta tersebut diakui langsung oleh AD saat timnya melakukan pemeriksaan terkait dugaan penggelapan tersebut. Uang PBB-P2 yang dipakai oleh yang bersangkutan itu terjadi sejak tahun 2015-2021. Saat itu yang bersangkutan merupakan pengumpul PBB-P2 di sana.
“Selain oknum itu, kami juga melakukan pemeriksaan terhadap kepala desanya selaku pimpinan AD,” terangnya.
Kendati membenarkan adanya penggelapan tersebut, namun ia mengaku belum mengetahui berapa total pasti uang yang digelapkan oleh oknum tersebut. Pihaknya masih akan membandingkan data antara Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah dengan oknum itu. Sebab, oknum tersebut mengaku telah mengangsur sejumlah uang PBB-P2 yang digunakannya.
“Untuk sanksinya apa, kami belum mau bicara ke arah sana karena proses pemeriksaan masih terus berjalan,” kata dia.
Sebelumnya, Pengelolaan pajak Bumi dan Bangunan-Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di Desa Madukoro, Kotabumi Utara, Lampung Utara dikabarkan bermasalah. Itu dikarenakan PBB-P2 tahun 2015-2021 diduga tidak disetorkan oleh oknum petugas pemungut di sana
Kepala Desa Madukoro, Johan Andri Yanto ketika dikonfirmasi turut membenarkan mengenai adanya uang PBB-P2 yang digunakan oleh oknum Kaur Pembangunannya. Meski begitu, uang yang digunakan itu telah diangsur oleh oknum bawahannya tersebut.
Menyikapi persoalan ini, DPRD Lampung Utara berencana memanggil semua pihak yang berkaitan dengan dugaan penggelapan Pajak Bumi dan Bangunan-Pedesaan dan Perkotaan (PPB-P2) di Desa Madukoro.
Pemanggilan ini untuk memastikan kebenaran kabar yang belakangan ini ramai diberitakan oleh sejumlah media massa. Jika memang itu benar adanya, tentu hal tersebut sangat mereka sayangkan. Sebab, PBB-P2 itu merupakan uang rakyat yang akan dipergunakan untuk kepentingan rakyat.