Dua Tahun Terakhir, Inspektorat Lampura Tangani 16 Kasus Perceraian ASN

Feaby|Teras‎lampung.com Kotabumi–Kasus perceraian aparatur sipil negara (ASN) menjadi kasus yang paling dominan yang ditangani oleh pihak Inspektorat Lampung Utara selama dua tahun terakhir. Total ada 16 kasus perceraian ASN Pemkab Lampung Utar...

Dua Tahun Terakhir, Inspektorat Lampura Tangani 16 Kasus Perceraian ASN
Inspektur Pembantu Khusus Inspektorat Lampung Utara, M. Ridho Al-Rasyidi

Feaby|Teras‎lampung.com

Kotabumi–Kasus perceraian aparatur sipil negara (ASN) menjadi kasus yang paling dominan yang ditangani oleh pihak Inspektorat Lampung Utara selama dua tahun terakhir. Total ada 16 kasus perceraian ASN Pemkab Lampung Utara selama kurun waktu tersebut.

“Tahun lalu ada 10 kasus perceraian yang kami tangani. Pada tahun ini, hingga Agustus tahun 2022 sudah ada 6 kasus yang masuk,” terang Inspektur Pembantu Khusus Inspektorat Lampung Utara, M. Ridho Al-Rasyidi mewakili Inspektur Kabupaten, M. Erwinsyah, Senin (29/8/2022).

Dengan jumlah tersebut maka kasus perceraian menjadi paling kasus yang paling banyak mereka tangani selama dua tahun belakangan ini. Di urutan kedua ada kasus mengenai pengelolaan dana desa dan Badan Usaha Milik Desa/Bumdes. Totalnya ada 12 kasus.

“Untuk kasus terbanyak ketiga ialah kasus pemeriksaan khusus dengan total 11 kasus,” paparnya.

Kasus pemeriksaan khusus itu ‎meliputi kehilangan surat keputusan/SK pengangkatan PNS, penyalahgunaan wewenang, dan pungutan liar, pengelolaan Pajak Bumi dan Bangunan. Untuk kasus terbanyak berikutnya ialah kasus ‎mengenai pelanggaran disiplin dengan total 9 kasus.

“Selain itu, ada juga kasus mengenai audit tujuan tertentu dengan total 6 kasus,” kata dia.

M. Ridho menuturkan, secara keseluruhan kasus yang mereka tangani selama tahun 2021 – 2022 berjumlah 54 kasus. ‎Meski begitu, tak sembarang kasus yang diperkenankan masuk pada mereka. Ada kriteria – kriteria khusus yang harus dipenuhi sebelum naik ke meja mereka.

“Kalau terindikasi ada penyimpangan peraturan maka kasus itu baru dapat kami tangani. Itu salah satu kriterianya,” ‎terangnya.