Dua Hari Gelar Operasi Tangkap Siswa (OTS), Banpol PP Jaring 31 Pelajar
Kepala Divisi Ketertiban Umum Banpol PP Herman Karim BANDARLAMPUNG, Teraslampung.com—Selama dua hari menggelar Operasi Tangkap Siswa (OTS) Bantuan Polisi Pamong Praja (Banpol PP) telah menjaring 31 pelajar baik SMP maupun SMA di...
| Kepala Divisi Ketertiban Umum Banpol PP Herman Karim |
BANDARLAMPUNG, Teraslampung.com—Selama dua hari menggelar Operasi Tangkap Siswa (OTS) Bantuan Polisi Pamong Praja (Banpol PP) telah menjaring 31 pelajar baik SMP maupun SMA di Bandarlampung.
Kepala Divisi Ketertiban Umum Banpol PP Herman Karim mengatakan pihaknya akan tetap mengadakan patroli dan penertiban pelajar meski Hari Sabtu pemerintahan libur , namun sekolah sekolah di Bandarlampung sebagian besar beroperasi . “Makanya kita adakan operasi disana, soalnya Hari Sabtu itu banyak anak yang ngakunya berangkat sekolah tapi malah ke mall, ke warnet atau main bilyar,” ujarnya kepadateraslampung.com, Jumat (6/2).
Dia menjelaskan, selama dua hari dilangsungkan OTS sudah berhasil menjaring 31 pelajar baik SMA maupun SMP yang membolos selama jam sekolah. Pada hari pertama, Rabu (4/2) OTS berhasil menangkap 19 pelajar, 12 diantaranya adalah pelajar SMA dan 7 pelajar SMP, sedangkan pada hari selajutnya berhasil menjaring 11 pelajar SMA, Sedangkan Jumat ini (6/2) tidak ditemukan pelajar yang membolos. “Untuk Hari Jumat , sampai sore hari kami patroli , tidak ada ditemukan siswa yang membolos,” paparnya.
Sebelumnya,sebagian pelajar yang terjaring ada yang dilepaskan atau dibawa ke sekolah untuk diberikan pembinaan. Hari pertama seluruh siswa SMP yang terjaring operasi dilepaskan. Sisanya digelandang ke sekolah masing masing dengan mobil Pol.PP . Selanjutnya siswa tersebut diserahkan kepada Kepala Sekolah atau guru BP untuk selanjutnya dibina.
Menurutnya tindakan tersebut memang terkesan keras, namun memang diperlukan. ” Harus tegas, apalagi dalam operasi ini kami temukan sudah ada beberapa siswa yang terjaring dua hari berturut-turut membolos,” katanya.
Ke depan Pol. PP akan melakukan razia terhadap tempat hiburan seperti warnet, karoke dan bilyar. “Pengusaha tempat tersebut sebenarnya sudah dilarang untuk menerima pelajar berseragam di jam-jam sekolah. Apalagi sudah ada Perda nomor 8 tahun 2000 yang mengatur hal tersebut, ” jelasnya.
Sebelumnya Walikota Herman HN juga bereaksi keras terhadap tempat hiburan yang menerima pelajar berseragam di jam sekolah. Bahkan Pemkot juga akan memberikan surat peringatan tegas terhadap tempat usaha tersebut. “Sudah kami siapkan surat peringatan, ada dua warnet yang selama ini kedapatan menerima pelajar, yaitu warnet E di Gajah Mada, dan warnet D di Rajabasa, ke ke depan kami akan tertibkan kalau perlu sampai disegel, ” kata Walikota Bandarlampung Herman HN. (Ariftama)







