DPRD Lampung Siap Bahas 15 Raperda
Rapat paripurna penetapan program pembentukan Perda Provinsi Lampung, Senin (23/3). BANDARLAMPUNG, Teraslampung.com — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung menggelar paripurna Penetapan Program Pembentukan Peraturan Da...
| Rapat paripurna penetapan program pembentukan Perda Provinsi Lampung, Senin (23/3). |
BANDARLAMPUNG, Teraslampung.com — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung menggelar paripurna Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Lampung tahun 2015, di ruang sidang DPRD , Senin (23/3). Dalam rapat yang dihadiri 61 anggota Dewan itu legislatif mengusulkan enam Raperda, sedangkan eksekuif mengusulkan sembilan Raperda.
“”Dari 15 raperda itu akan dibahan menjadi Perda, ditambah 13 Raperda ‘warisan’ anggota Dewan terdahulu,” kata Ketua DPRD Lampung, Dedi Afrizal, Senin (23/3).
Sembilan Raprda usulan eksekutif adalah Raperda tentang Sistem Manajemen Kesehatan dan Keselamatan Kerja (SMK3), Raperda Kawasan Tanpa Rokok (KTR), Raperda Tarif Pelayanan Kesehatan pada Rumah Sakit Jiwa Daerah (RSJD) Lampung, Raperda Pedoman Rembug Desa/ Pekon/Kelurahan di Provinsi Lampung, Raperda Perubahan atas Perda Lampung No 1 tahun 2010 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Prov Lampung tahun 2009-2029, Raperda Penambahan Penyertaan Modal Pemprov Lampung kepada PT LJU (Lampng Jasa Utama), dan Pengasahan penyertaan Modal Pemprov kepada PT Sumatera Promotion Center dan PT. Sumatera Civing line.
Selain itu Raperda Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah di Pemprov Lampung, Manajemen dan Rekayasa Analisis Dampak serta Manajemen Kebutuhan Lalulintas, serta Raperda Perubahan Kedua atas Perda No 2 tahun 2011 tentang Pajak Daerah.
Sementara Raperda usulan DPRD Lampung antara lain Raperda Perlindungan Kekayaan Intelektual, Raperda Pemerintta Desa, Raperda Pemberdayaan dan Pengembangan Koperasi, Usaha mikro, Kecil dan Menengah, Raperda Lain-lain Pendapatan yang Sah, Raperda Pembinaan Jasa Konstruksi, dan Raperda Pengembalian Kewenangan Pengelolaan SMK/SMA dari Kabupaten/Kota oleh Pemerintah Provinsi Lampung.
“Usulan Raperda ini sudah dibahas melalui Badan Musyawarah tanggal 16 Maret lalu, selanjutnya nanti akan ditetapkan jadi Perda. Usulan 13 raperda ini dari tahun 2012 dan 2013. Semuanya sudah memiliki naskah akademik,” kata Dedi.













