Dituduh Terima Gratifikasi Rp1,5 M, Ini Kata Bupati Lampung Utara Budi Utomo
Feaby/Teraslampung.com Kotabumi–Bupati Budi Utomo membantah telah menerima atau memberi gratifikasi seperti yang dituduhkan oleh Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Lampung/AMPL. Sebab, ia mengaku bisa membuktikan jika tuduhan itu tidak benar. “...

Feaby/Teraslampung.com
Kotabumi–Bupati Budi Utomo membantah telah menerima atau memberi gratifikasi seperti yang dituduhkan oleh Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Lampung/AMPL. Sebab, ia mengaku bisa membuktikan jika tuduhan itu tidak benar.
“Saya bisa buktikan. Itu fitnah,” tegas Bupati Budi Utomo saat dimintai tanggapannya mengenai dugaan adanya perintah darinya untuk memberikan gratifikasi Rp1,5 miliar pada salah seorang oknum BPK perwakilan Lampung, Kamis (15/6/2023).
Pun demikian dengan tuduhan telah menerima suap Rp1,5 miliar dari salah seorang kontraktor, orang nomor satu Lampung Utara itu kembali menampiknya. Menurutnya, ia tidak pernah berbuat seperti yang dituduhkan.
“Dan, saya tidak merasa berbuat seperti itu,” kata dia.
Sebelumnya, AMPL menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kuningan, Jakarta, Rabu (14/06/2023). Mereka menuntut KPK untuk menuntaskan kasus mangkrak gratifikasi Bupati Budi Utomo.
Dalam rilis yang diterima Teraslampung.com, AMPL menyampaikan Bupati Budi Utomo semasa menjabat sebagai Kepala BPKA diduga pernah memberikan perintah untuk memberika uang Rp1,5 miliar pada salah seorang oknum BPK perwakilan Lampung.
Selain tuduhan itu, mereka juga menduga Budi Utomo telah menerima gratifikasi sebesar Rp1,5 miliar pada tahun 2021 dari seorang oknum kontraktor.
AMPL menuding, penerimaan uang itu melibatkan oknum bawahan Budi Utomo yang berperan sebagai perantara.