Ditlantas Polda Lampung Amankan 4,5 Ton Daging Babi Ilegal
–Daging Babi akan Dikirim ke Bekasi Zainal Asikin/teraslampung.com Kepala Unit 1 PJR Simpang Sribawono Ditlantas Polda Lampung AKP Agustinus yang didampingi Kabid Keswan dan Kesmavet Dinas Peternakan Provinsi Lampung, Arsyad ...
–Daging Babi akan Dikirim ke Bekasi
Zainal Asikin/teraslampung.com
| Kepala Unit 1 PJR Simpang Sribawono Ditlantas Polda Lampung AKP Agustinus yang didampingi Kabid Keswan dan Kesmavet Dinas Peternakan Provinsi Lampung, Arsyad |
BANDARLAMPUNG-Direktorat Lalu Lintas Polda Lampung, mengagalkan pengiriman daging babi (celeng) ilegal sebanyak 6 Ton dari sebuah mobil truk ekspedisi saat gelar razia di Pos Induk I Polisi Jalan Raya (PJR) di Jalan Soekarno Hatta Panjang Bandarlampung, Kamis (5/3) Sekitar pukul 11.00 Wib.
Muatan seberat 6,5 ton terdiri daging babi yang atasnya ditimpah dengan muatan dedak padi sebanyak 16 karung ukuran 50 Kg lalu bak kanan kiri truk dilapis dengan busa putih kemudian di tutup terpal warna biru diangkut dengan mobil truk Misthubisi plat nomor kendaraan AD 1879 DB, dari Belitang Martapura Sumatera Selatan akan menuju Bekasi dan Bogor.
Kepala Unit 1 PJR Simpang Sribawono Ditlantas Polda Lampung AKP Agustinus yang didampingi Kabid Keswan dan Kesmavet Dinas Peternakan Provinsi Lampung, Arsyad mengatakan, saat pihaknya melakukan razia kendaraan di jalan lintas Soekarno Hatta Simpang Sribawono petugasnya telah mengamankan pengiriman daging babi (celeng) dilengkapi dengan dokumen yang sah yang diatasnya disamarkan dengan muatan dedak padi.
“Saat kami lakukan razia, kami periksa melihat sebuah mobil truk yang menurut keterangan sopir bernama Samuel Harsandi alias Sandi (39) Ari Yulianto alias Anto (30) keduanya merupakan warga Polan Harjo, Klaten Jawa Tengah, mengaku bahwa mengangkut dedak padi, dan pada surat jalannya jumlah muatannya seberat 6,5 ton. Namun pada muatan itu, kami curiga karena kalau hanya muatan dedak padi kok per mobil kendaraannya seperti mengangkut muatan berat,”kata Agustinus kepada wartawan saat di Ditlantas Polda Lampung, Kamis (5/3).
Kecurigaan itu, sambung Agustinus, kami perintahkan kepada sopir dan kernetnya untuk membuka terpal, saat dibuka dan mencoba membongkar isi muatan ternyata didalam mutan mobil tersebut dibawahnya bermuatan daging babi (celeng). Kemudian mobil truk yang berisi muatan daging babi tersebut beserta dua orang yakni supir dan kernetnya kami amankan guna proses lebih lanjut.
| Daging babi ilegal yang diamankan Ditlantas Polda Lampung |
“Daging babi yang kami amankan seberat 4,5 ton dan dedak padi seberat 2 tonTentunya karena ditemukan hal semacam itu, maka kami akan kami lakukan penyelidikan terhadap siapa pemilik sebenarnya, untuk sopir akan kami lakukan pemeriksaan. Daging babi ini bisa legal, asal dilengkapi surat-surat yang sah atau dokumen pengiriman yang sah serta alat kemas yang standar. Tujuannya peruntukannya buat apa? Untuk pakan hewan atau dipasarkan kepada nonmuslim? Itu yang sedang kami selidiki,”jelasnya Agustinus.
Sementara itu, Arsyad Kabid Disnakkeswan Porovinsi lampung mengatakan, jika untuk orang muslim harus berlabel halal, sedangkan untuk teman-teman yang non muslim, tidak ada tambahan halalnya, tapi harus sama, harus sehat harus utuh, jadi tidak dicampur dengan daging yang lain.
“Permasalahan diamankannya adalah membawa daging tidak ada keterangan apapun, dan juga tempatnya tidak memenuhi syarat, tidak ada bok, tidak memenuhi standard selain itu juga yang perlu diperhatikan daging harus utuh, sehat, jadi harus memenuhi standar,”tegasnya.
Dia menuturkan, Jika daging yang diamankan ini untuk hewan, atau kebun binatang juga harus dilengkapi dengan dokumen pegiriman yang sah dan alat kemas yang standar juga, daging harus sehat, takutnya jika membawa bibit penyakit kan bahaya buat manusia dan ternak yang memakannya,”ujarnya.
Untuk terhadap barang yang diamankan, sambung Arsyad, karena alat angkut dan pengemasannya tidak memenuhi standar, surat sehat enggak ada, surat asal daging babi tidak ada serta tidak dilengkapi dengan peralatan pendukung yang standar pengiriman daging, sehingga tidak aman untuk dikonsumsi, dan karena juga tidak memenuhi standart harus dimusnahkan.
“Selama dalam proses penyelidikan, untuk sementara kita koordinasi dengan Disnakeswan dan Balai Karantina. Karena yang punya alat pengecekan adalah balai karantina, maka kita amankan di balai karantina, selama proses penyelidikan dan pemerikasan. Karena sekarang ini yang menguasai adalah sopir dan kernet pihaknya akan periksa keduanya untuk mengetahui siapa pemilik barang tersebut dan siapa pengirimnya,”tegasnya.
Sementara dari pengakuan sopir truk, Samuel Harsandi (39) Ari Yulianto alias Anto (30) keduanya merupakan warga Polan Harjo, Klaten Jawa Tengah mengatakan, awalnya ia berangkat membawa muatan Kaligrafi pada hari Minggu (1/3) pagi dengan tujuan ke Baturaja. Setelah barang dibongkar habis, lalu pada Rabu malam (4/3) saat sedang berada dirumah makan padang Martapura, ia mendapatkan tawaran oleh seseorang bernama Dirman untuk membawa muatan dedak padi dibawa ke Bogor dan Bekasi, namun dirinya tidak mengetahui bahwa yang diangkut tersebut adalah daging babi, karena sesuai permintaan pengirim itu adalah dedak padi.
“Saya saat lagi makan di rumah makan di Martapura, habis mengantarkan lukisan kaligrafi dari Klaten (Jawa Tengah) ke Baturaja, ketemu dengan seseorang namanya Dirman yang menemui saya dan menawari angkut muatan dedak padi. karena saya gak ada mutan dan kosong, lalu saya mau tawaran itu, jadi saya gak tau apa isi didalam mobil saya itu. Saya berangkat semalam mas dari Martapura sekitar pukul 22.00 WIB,”kata sopir, Sandi yang juga pemilik ekspedisi angkutan kepada wartawan.
Setelah disanggupi, lanjut Sandi, lantas mobil miliknya ditukar sementara dan mobil tersebut dibawa oleh Dirman untuk diisi muatan, dengan alasan katanya sudah ada orang yang siap untuk mengangkut muatannya kedalam mobil. Setelah diisi muatan sama anak buah Dirman saya diberikan surat jalan yang isinya seberat 6,5 ton saja, sekaligus diberi uang jalan sebesar Rp2 juta dan sisa uang pembayaran selanjutnya sebesar Rp2 juta akan diberikan dan ditransfer setelah barang sampai dan sudah dibongkar.
“Ketika diperjalanan begitu sdampai di Pos PJR ada razia polisi, pemeriksaan muatan kayu, bus dan lainnya, saya berhenti dan saat ditanyain pak Polisi ya saya jawabnya bawa dedak padi. Tapi polisi suruh saya dan Anto kernet saya untuk buka terpal, setelah dibuka dan dibongkar miatan yang ada dibawah dedak padi enggak taunya isinya daging babi,”terangnya.







