Disebut-sebut akan "Ngutang" Rp325 Miliar, Begini Penjelasan Sekdakab Lampung Utara
Teraslampung.com, Kotabumi--Pemkab Lampung Utara kembali menyatakan, rencana pinjaman daerah yang santer beredar baru sebatas wacana. Dengan demikian, keputusan akhir seputar jadi atau tidaknya pinjaman termasuk total pinjaman masih belum ada.
Dua hari terakhir, kabar tentang rencana pinjaman daerah mulai santer terdengar. Bahkan, di salah satu media daring, total pinjaman daerah yang akan dilakukan disebut-sebut mencapai Rp325 miliar.
"(Soal pinjaman daerah, semuanya) masih sebatas wacana," kata Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Utara, Lekok, Kamis (6/11/2025).
Ia beralasan, disebut masih sebatas wacana dikarenakan belum ada keputusan akhir apakah pinjaman daerah itu dikarenakan pembahasan mengenai rencana ini masih dalam pembahasan. Lantaran hal itulah pihaknya belum dapat memastikan apakah pinjaman itu jadi dilakukan, atau sebaliknya.
"(Apakah benar pemkab akan meminjam Rp325 M seperti yang pernah diberitakan?), belum. Masih wacana," terangnya.
Sebelumnya, salah satu media massa sempat menyebut bahwa pemkab berencana mengajukan pinjaman untuk menutup selisih tersebut. Salah satunya kemungkinan kepada Bank Jabar Banten (BJB) senilai sekitar Rp325 miliar. Pinjaman ini bertujuan untuk mendorong pembangunan daerah. Meski begitu, rencana itu masih dalam proses dan belum dapat dipastikan.
Total perkiraan APBD Lampung Utara tahun anggaran 2026 mencapai Rp1.707.785.733.916,07. Pendapatan daerah ini akan digunakan untuk Rp1.690.380.416.780.,73.
Seperti tahun sebelumnya, APBD Lampung Utara mendatang diperkirakan akan kembali mengalami defisit. Totalnya mencapai Rp17.405.317.136,00. Kendati demikian, defisit tersebut akan ditutupi oleh pembiayaan neto APBD dengan nilai yang sama. Dengan demikian, APBD tahun 2026 tersebut tidak lagi akan mengalami defisit.
Feaby Handana











