Bantah Gaji PNS Macet, Kepala BPKA Lampura ‘Salahkan’ Bendahara Lamban Ajukan Pembayaran

Feaby|Teraslampung.com Kotabumi–Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Lampung Utara, Mikael Saragih berdalih, macetnya pembayaran gaji PNS bulan Desember bukan karena salah mereka. Yang salah itu bendahara masing-masing perangkat daerah ya...

Bantah Gaji PNS Macet, Kepala BPKA Lampura ‘Salahkan’ Bendahara Lamban Ajukan Pembayaran
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Lampung Utara, Mikael Saragih

Feaby|Teraslampung.com

Kotabumi–Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Lampung Utara, Mikael Saragih berdalih, macetnya pembayaran gaji PNS bulan Desember bukan karena salah mereka. Yang salah itu bendahara masing-masing perangkat daerah yang lamban dalam mengajukan pencairan.

“Enggak ada yang macet. Gaji PNS bulan ini sudah dibayar sejak Senin kemarin,” kelit Mikael Saragih, Rabu (6/12/2023).

Andaipun ada yang belum gajian, hal itu dikarenakan bendahara mereka yang lamban dalam menyampaikan pengajuan pencairan gaji. Dengan demikian, macetnya pembayaran gaji itu bukan karena salah mereka.

“Mungkin bendaharanya belum mengajukan pembayaran gaji,” terangnya.

Di sisi lain, salah seorang kepala dinas yang menolak disebutkan namanya mengaku, sampai saat ini belum menerima gaji. Ia tak mengetahui apa alasannya gaji tersebut macet pembayarannya.

“Belum gajian,” kata dia.

Sebelumnya, jelang akhir pekan pertama Desember 2023, para PNS Lampung Utara masih juga belum menerima gaji mereka. Padahal, biasanya gaji tersebut disalurkan pada awal bulan.

“Masih belum gajian. Enggak tahu kenapa,” kata salah seorang PNS Lampung Utara yang menolak disebutkan namanya.

Kondisi ini jarang sekali terjadi. Biasanya, mereka menerima gaji di awal bulan dalam tiap bulannya. Sampai saat ini pun tidak ada penjelasan mengapa hal itu bisa terjadi.

“Dengar-dengar karena pergeseran anggaran. Pergeseran seperti apa, enggak tahu juga,” terangnya.

Di tempat berbeda, salah seorang pejabat yang juga tak ingin disebutkan identitasnya membenarkan bahwa sampai saat ini mereka belum menerima gaji. Padahal, gaji tersebut cukup diharapkan oleh mereka.

“Agak aneh juga sih kalau disebut karena pergeseran anggaran. APBD Perubahan kan sudah disahkan,” kata dia.