Anggota Satpol PP Bandarlampung Menganiaya Badut, Ini Kata Kaban Ahmad Nurizki
TERASLAMPUNG.COM — Plt Kaban Pol PP Kota Bandarlampung Ahmad Nurizki menyampaikan permintaan maaf atas terjadinya penganiayaan yang dilakukan anak buahnya terhadap M. Suwanda yang berprofesi sebagai badut. “Kami atas nama Pol-PP Kota Band...

TERASLAMPUNG.COM — Plt Kaban Pol PP Kota Bandarlampung Ahmad Nurizki menyampaikan permintaan maaf atas terjadinya penganiayaan yang dilakukan anak buahnya terhadap M. Suwanda yang berprofesi sebagai badut.
“Kami atas nama Pol-PP Kota Bandar Lampung memohon maaf dan ini pelajaran untuk kami kedepannya agar lebih humanis, lebih persuasif dan juga lebih mengedepankan kegiatan yang sifatnya preventif,” katanya di Pemkot Bandarlampung, Rabu 24 Agustus 2022.
Sedangkan untuk kasusnya tersendiri, menurut Ahmad Nurizki antara pelaku dan korban sudah berakhir damai.
“Sudah damai dan korban hari ini (24/8) sudah mencabut laporannya ke Polresta Bandarlampung. Sedangkan proses damainya dihadiri keluarga korban dan pamong setempat,” katanya.
Ahmad Nurizi menjelaskan, dari kejadian itu dia telah mengumpulkan seluruh personil Banpol-PP khususnya yang ada di jalan seperti TJR dan Tibumsos yang memang berkegiatan siang dan malam untuk mengedepankan kegiatan secara humanis.
“Itu juga sesuai perintah bu walikota untuk lebih humanis dan lebih persuasif karena kita Pol-PP penganyom. Anggota kami tentu ada hukuman. Sekarang sedang diproses,” tambah Ahmad Nurizki yang juga Kadis Kominfo itu.
Sebelumnya, M. Suwanda diduga dianiaya oleh empat orang Banpol-PP Bandarlampung pada hari Senin 22 Agustus 2022. Dia mengalami luka lebam dibagian pelipis atas kiri dan membiru di bagian dada.
M. Suwanda berprofesi sebagai badut yang sering beroperasi di lampu merah Jalan Cut Nyak Dien, Palapa, Tanjungkarang Pusat, Bandarlampung.