Yuhadi: Tidak ada Alasan Pengusaha Hotel dan Restoran tidak Setor Pajak Parkir
Yuhadi, S.Ag TERASLAMPUNG.COM–Banyaknya pengusaha hotel dan restoran di Bandarlampung yang menolak membayar pajak parkir menjadi perhatian anggota Komisi III DPRD Bandarlampung, Yuhadi, Menurut legislator dari Partai Golkar itu menegas...
| Yuhadi, S.Ag |
TERASLAMPUNG.COM–Banyaknya pengusaha hotel dan restoran di Bandarlampung yang menolak membayar pajak parkir menjadi perhatian anggota Komisi III DPRD Bandarlampung, Yuhadi,
Menurut legislator dari Partai Golkar itu menegaskan, tidak ada alasan bagi pengusaha hotel dan restoran menolak menyetorkan pajak parkir. “Hingga kini PAD Bandarlampung mandek di tempat karena pihak PHRI tidak mau membayar pajak parkir restoran dan hotel. PAD dari sektor ini baru mencapai 60 persen,” kata Yuhadi, ketika ditemui Teraslampung .com di ruangan Komisi III DPRD Bandarlampung, Senin (2/2/2015).
Yuhadi mengakaui, tidak adanya setoran pajak parkir dari hotel dan restoran hanyalah satu faktor belum tercapainya target PAD. Faktor lainnya, kata dia, adalah karena petugas yang ada dilapangan jumlahnya masih belum mencukupi untuk bisa melakukan penarikan pajak.
“Kami berharap ke depan untuk pajak parkir restoran dan hotel dapat terus kita tingkatkan agar bisa mencapai hasil yang maksimal. Untuk itu, kualitas sumber daya manusia harus ditingkatkan. Yanh sudah ada harus lebih diberdayakan. Kalau masalah SDM bisa diatasi saya yakin target pajak itu tembus, ” katanya.
Baru-baru ini dikabarkan puluhan hotel dan restoran di Kota Bandarlampung ternyata tidak membayar Pajak Parkir ke Pemerintah kota (Pemkot). Mereka tidak mau membayar pajak parkir sebagaimana diatur dalam Perda Nomor 1 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah.(Baca: Puluhan Pemilik Hotel Keren dan Rumah Makan tidak Mau Bayar Pajak Parkir).
Akibatnya, target pajak parkir 2014 Rp 5,36 miliar, hanya bisa terealisasi sebesar Rp 3,03 miliar,atau 56,52 persennya. Kendalanya sejumlah hotel dan rumah makan yang tidak membayar pajak parkir. Salah satu rumah sakit yang tidak membayar pajak parkir adalah RS Pertamina Bintang Amin.
Ariftama







