Wartawan Diminta Setop Kebiasaan Mengkritik Menggunakan Media Sosial
Feaby|Teraslampung.com Kotabumi–Setiap wartawan wajib menghentikan kebiasaan penyampaian informasi atau kritik menggunakan media sosial. Dengan demikian, potensi tersandung persoalan hukum di kemudian hari tidak akan terjadi. “Media sosia...
Feaby|Teraslampung.com
Kotabumi–Setiap wartawan wajib menghentikan kebiasaan penyampaian informasi atau kritik menggunakan media sosial. Dengan demikian, potensi tersandung persoalan hukum di kemudian hari tidak akan terjadi.
“Media sosial dan produk jurnalistik itu beda. Ini yang harus dipahami oleh rekan-rekan PWI,” kata Ketua PWI Lampung, Wirahadikusumah dalam Konferensi Kabupaten ke-VIII PWI Lampung Utara di gedung Korpri, Lampung Utara, Senin (4/3/2024).
Meskipun mungkin sama-sama disampaikan melalui jaringan internet, namun keduanya memiliki perbedaan yang kentara. Media sosial sifatnya hanya menyampaikam informasi. Informasi yang disampaikan belum tentu akurat dan kredibel.
“Risikonya, si penyampai informasi dapat dijerat dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik atau UU ITE,” jelas dia.
Adapun produk jurnalistik sendiri merupakan karya seorang jurnalis. Andaipun nantinya produk tersebut bersinggungan dengan hukum maka penyelesaiannya akan melalui Dewan Pers. Ketentuan ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999.
“Jadi, kritikan wartawan itu harus disampaikan lewat berita. Bukannya media sosial,” tuturnya.
Dalam kesempatan ini, Bung Wira, begitu ia akrab disapa, tak lupa mengingatkan kepada para pengurus PWI Lampung Utara yang baru untuk menjalan setiap rencana kerja yang ditetapkan. Jika tidak, jangan salahkan anggotanya menagih rencana kerja tersebut.
“Selamat kepada para pengurus baru. Semoga amanah hingga akhir masa kepengurusan,” kata dia.
Dalam Konferkab ke-VIII PWI Lampung Utara, Evicko Guantara terpilih secara aklamasi sebagai Ketua PWI Lampung Utara masa kepengurusan tahun 2024-2027. Evicko akan didampingi oleh Lutfansyah selaku Sekretaris dan Riya Oktasari selaku Bendahara selama tiga tahun ke depan.







