WALHI Meminta Pemerintah Serius Tangani Konflik SDA

Walhi dalam Konpres di Emersia, Senin (29/12) BANDARLAMPUNG, Teraslampung.com—Kondisi konflik Sumber Daya Alam (SDA) dan bencana ekologi merupakan realitas yang dijumpai dalam berbagai sektor kehidupan rakyat. Kemudahan perizinan yang...

WALHI Meminta Pemerintah Serius Tangani Konflik SDA

Walhi dalam Konpres di Emersia, Senin (29/12)

BANDARLAMPUNG, Teraslampung.com—Kondisi konflik Sumber Daya Alam (SDA) dan bencana ekologi merupakan realitas yang dijumpai dalam berbagai sektor kehidupan rakyat. Kemudahan perizinan yang diberikan pemerintah kepada pemodal dalam menjalankan bisnis investasinya yang sering menimbulkan konflik dan tidak jarang mengkriminalisasi rakyat dalam mempertahankan sumber sumber kehidupan.

Di Lampung, konflik yang terjadi berkaitan konflik SDA dengan hak kelola hutan, izin perusahaan. Sedangkan di Jawa Timur konflik terjadi di Kota Batu, sebagai kawasan hulu Das Brantas yang melindungi kawasan bawah dan yang telah mengaliri sekitar 15 kab/kota di Jawa Timur mengalami kerusakan serius.

Di Jawa Tengah dengan keluarnya SK Gubernur nomor 660.1/17 tahun 2012 tentang izin lingkungan kegiatan penambangan dan pembangunan pabrik di Rembang Jawa Tengah kepada PT Semen Indonesia (Persero) Tbk dengan nilai investasi 3,7 triliyun. Namun sangat disayangkan lokasi penambangan berada di kawasan Gunung Watu Putih yang merupakan  kawasan lindung geologi.

Di Bali, rencana reklamasi Teluk Benoa di Bali Selatan yang akan mengurug teluk seluas 700 hektare mendapat penolakan dari seluiruh kompenen masyarakat karena termasuk kawasan konservasi Teluk Benoa.

Di Jogyakarta, pasca erupsi Merapi 2010 , masyarakat desa Glagaharjo di lereng Merapi di 3 dusun dari 9 dusun yang direlokasi , berdasarkan SK Bupati tahun  2012 pemerintah tidak akan merekomendasi masyarakat yang masih tinggal disana.

Melihat kondisi ini,  Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) dari 5 Eksekutif Daerah ; Lampung diwakili Bejo Dewangga, Jawa Tengah diwakili Fitria Indria , Jogyakarta diwakili Halik Chandra, Jawa Timur diwakili Oni Mahardika, dan Bali diwakili Gilang Pratama serta Eksekutif Nasional Walhi diwakili Ahmad dan Islah Sahaja, Mereka merekomendasi kepada pemerintah RI untuk menagih janji komitmen pemerintah Jokowi – JK terhadap keseriusan dalam penanganan konflik SDA.

Selain itu mereka juga meminta membebaskan dan menghentikan kriminalisasi terhadap aktivis , masyarakat pembela HAM lingkungan hidup di Indonesia. Meriview semua perizinan dan kebijakan terkait dengan eksploitasi SDA (tambang, HTI, perkebunan, industri ekstratif, reklamasi pesisir dan pulau pulau kecil) penangulangan bencana yang ada di Lampung, Jawa Tengah, Jawa Timur, Jogyakarta, dan Bali. Acara Konpres ini digelar di Emersia pada Senin (29/12). (lina)