Tukin PNS Pemkot Bandarlampung: Hingga Mei 2022, Baru Januari yang Dibayar

TERASLAMPUNG.COM, BANDARLAMPUNG — Hingga Mei 2022, tunjangan kinerja (Tukin) PNS Pemkot Bandarlampung yang sudah dibayar baru Tukin Januari 2022. “Pada 2021 kami hanya tiga bulan Tukin) dibayar. Sekarang di tahun 2022 Tukin baru keluar bu...

Tukin PNS Pemkot Bandarlampung: Hingga Mei 2022, Baru Januari yang Dibayar
M. Ramdhan, Plt Kepala BPKAD Kota Bandarlampung

TERASLAMPUNG.COM, BANDARLAMPUNG — Hingga Mei 2022, tunjangan kinerja (Tukin) PNS Pemkot Bandarlampung yang sudah dibayar baru Tukin Januari 2022.

“Pada 2021 kami hanya tiga bulan Tukin) dibayar. Sekarang di tahun 2022 Tukin baru keluar bulan Januari. Sekarang sudah Mei 2022, Tukin belum cair juga,” kata seorang PNS Pemkot Bandarlampung yang enggan disebut namanya.

Terkait hal itu, Plt Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) M. Ramdhan  menjelaskan, saat ini Pemkot sedang konsentrasi membayar utang honor para honorer. Menurutnya, soal Tukin kemungkinan diselesaikan saat PAD normal kembali.

“Kami (Pemkot) saat ini sedang konsentrasi melunasi hutang honor para honorer yang nillainya gak kecil sekitar Rp22 milyar. Soal Tukin besar kemungkinan setelah PAD kita normal kembali,” katanya kepada teraslampung.com Senin 30 Mei 2022.

Uang yang yang harus dicairkan untuk upah para honorer di Lingkungan Pemkot Bandarlampung bulan Oktober – November 2021, menurut Ramdhan, cukup besar. Padahal, kata dia, PAD Bandarlampung selama pandemi merosot tajam.

“Selama pandemi Covid-19 kan Bunda (Walikota Eva Dwiana) sering mengatakan pendapatan asli daerah (PAD) kita merosot tajam nyaris 90 persen penurunannya. Yang tadinya sehari Pemkot bisa dapat pemasukan Rp1,5 miliar selama Covid kisaran Rp400 sampai Rp500 juta/hari. Untuk itu, kami terapkan skala prioritas untuk pengeluarannya. Saat ini skala prioritasnya melunasi gaji para honorer,” tambahnya.

Ramdhan menegaskan, Pemkot bukan tidak ingin membayar pemberian tambahan penghasilan bagi PNS atau Tukin yang diatur dalam Perwali Nomor 3 Tahun 2020 tapi karena kondisi keuangan yang belum memungkinkan.

“Bukannya Pemkot tidak mau bayar semuanya, tetapi harus diatur dan dijadwalkan supaya keuangan Pemkot tidak terganggu. Walikota sangat peduli  kok terhadao kesejahteraan pegawai termasuk para honorer,” katanya.

Dia menambahkan, dengan membaiknya kondisi perekonomian saat ini termasuk adanya HUT Apeksi ke 22 diharapkan dapat menaikan pendapatan asli daerah dan Pemkot dapat menyelesaikan masalah keuangannya.

“Dengan adanya HUT Apeksi kemarin, hotel penuh restoran juga otomatis ada peningkatan pendapatan daerah. Dan sekalian saya informasikan mudah-mudahan bulan Juli depan gaji ke 13 bagi PNS di Kota Bandarlampung bisa dicairkan,” tambah Plt Kepala BPKAD M. Ramdhan.

Dandy Ibrahim