Ini Empat Poin Penting Kerjasama TNI dan Dewan Pers yang Ditandatangani Hari Ini

TERASLAMPUNG.COM — Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Dewan Pers menandatangani perjanjian kerjasama (PKS), di Mabes TNI, Cilankap, Senin (25/9/2017). Kerjasama itu berisi poin penting terkait perlindungan wartawan dan penyebarluasan informas...

Ini Empat Poin Penting Kerjasama TNI dan Dewan Pers yang Ditandatangani Hari Ini
Penandatanan MoU TNI dengan Dewan Pers. (Foto: Puspen TNI)

TERASLAMPUNG.COM — Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Dewan Pers menandatangani perjanjian kerjasama (PKS), di Mabes TNI, Cilankap, Senin (25/9/2017). Kerjasama itu berisi poin penting terkait perlindungan wartawan dan penyebarluasan informasi.

Dalam penandatanganan itu TNI diwakili Kepala Pusat Penerangan TNI (Kapuspen TNI) Mayjen TNI Wuryanto sedangkan Dewan Pers diwakili oleh Wakil Ketua Dewan Pers Ahmad Jauhar.

Ada empat poin penting yang menjadi isi kerjasama ini. Empat poin ini selama ini sering menjadi kesalahpahaman antara TNI dengan pers.

Keempat hal itu adalah: Pertama, perlindungan kebebasan pers. Kedua, pencegahan kekerasan terhadap wartawan. Ketiga, penegakan hukum. Keempat, penyebarluasan informasi TNI, peraturan Dewan Pers dan informasi lain terkait kemerdekaan pers.

“Prajurit TNI harus paham betul hasil kesepakatan yang ditandatangani hari ini, apa yang boleh dan apa yang tidak boleh dilakukan saat melaksanakan kegiatan bersama wartawan,” katanya.

Kapuspen TNI Mayjen TNI Wuryanto  dalam sambutannya mengayakan, penandatanganan PKS antara TNI dan Dewan Pers menindaklanjuti MoU pada tanggal 9 Februari 2017 di Bali saat peringatan Hari Pers Nasional.

“Penandatangan ini perlu ada pembahasan-pembahasan yang harus dilaksanakan untuk memperjelas MoU yang sudah ditandatangani oleh Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo dengan Dewan Pers,” ungkapnya.

Menurut Wuryanto. penandatanganan kerja sama antara TNI dengan Dewan Pers untuk membangun hal-hal positif dalam pelaksanaan tugas, baik TNI maupun awak media.

“Jangan sampai terjadi gesekan di lapangan antara prajurit TNI dengan awak media karena ketidakpahaman, ketidaktahuan dan ketidaksabaran, yang sebetulnya tidak perlu,” kata Mayjen TNI Wuryanto.

Lebih lanjut Kapuspen TNI mengatakan bahwa media massa memiliki nilai strategis, selain sebagai sumber informasi juga sebagai edukasi untuk masyarakat luas.

“Kalau kita ingin mewujudkan Indonesia menjadi betul-betul yang berdaulat hebat, adil dan makmur, tentunya tidak bisa dikerjakan oleh pemerintah saja, tetapi harus dikerjakan oleh semua komponen bangsa termasuk media massa,”  katanya.

Menurut Wuryanto, TNI dengan tugas menjaga kedaulatan dan keutuhan NKRI juga tidak bisa bekerja sendiri.

“Apalagi kita semuanya paham bahwa Sistem Pertahanan Semesta (Sishanta), sehingga mutlak Kemanunggalan TNI dan Rakyat harus bisa terbangun untuk mewujudkan semuanya,” ujar Kapuspen TNI.
TL/Rl/Puspen TNI