Tim Redaksi Lampung Geh Raih Anugerah Saidatul Fitriah 2025 AJI Bandarlampung
Teraslampung.com, Bandarlampung -- Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Bandar Lampung mengumumkan penerima Anugerah Saidatul Fitriah 2025. Pada tahun ini, Anugerah Saidatul Fitriah diberikan kepada karya berjudul “Extrajudicial Killing: Luka Lama yang Terus Berulang di Lampung” karya Tim Redaksi Lampung Geh.
Tim Kurator terdiri dari jurnalis senior Wakos Reza Gautama dan Sekar Sari Indah. Karya tersebut dinilai unggul karena mengangkat isu extrajudicial killing atau pembunuhan di luar hukum, yang merupakan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat.
Liputan ini tidak berhenti pada satu peristiwa, melainkan menelusuri pola kekerasan aparat, pengulangan kasus, serta kegagalan sistemik negara dalam mencegah dan menuntaskan pelanggaran HAM.
Kurator menilai karya ini sebagai liputan investigasi dan feature mendalam yang disusun dengan ketelitian data, empati terhadap korban, serta keberanian editorial. Isu yang diangkat memiliki bobot sosial dan politik yang tinggi serta berpotensi mendorong akuntabilitas negara dan perubahan kebijakan.
Selain karya pemenang, tim kurator juga mencatat sejumlah karya jurnalistik lain yang dinilai kuat dan relevan, antara lain liputan konflik agraria, lingkungan hidup, hak buruh, hingga feature kemanusiaan dan olahraga. Seluruh karya tersebut menunjukkan peran penting jurnalisme dalam menjaga demokrasi dan kepentingan publik.
Selanjutnya, Anugerah Kamaroeddin 2025 diputuskan tidak diberikan. Sekretaris AJI Bandar Lampung Vina Oktavia menilai bahwa pada tahun ini belum terdapat tokoh, lembaga, yang secara utuh memenuhi kriteria keteladanan, keberanian moral, konsistensi, serta dampak signifikan dalam memperjuangkan kemerdekaan pers, kebebasan berekspresi, dan demokrasi di Lampung.
Keputusan ini diambil sebagai bentuk tanggung jawab moral agar Anugerah Kamaroeddin tetap memiliki bobot dan integritas. Tidak diberikannya penghargaan ini menjadi catatan kritis dan refleksi atas masih menyempitnya ruang sipil, maraknya kriminalisasi, serta lemahnya perlindungan terhadap kebebasan pers di Lampung.
Sementara itu, Ketua AJI Bandar Lampung, Dian Wahyu Kusuma menegaskan, penghargaan jurnalistik bukan sekadar seremoni tapi sebagai upaya merawat nilai jurnalisme yang berani, independen, dan berpihak pada publik.
Aliansi Jurnalis Independen, atau AJI, lahir dari sejarah panjang perjuangan jurnalis Indonesia. AJI didirikan pada 7 Agustus 1994, di masa ketika kebebasan pers dibungkam, media dibredel, dan jurnalis berada di bawah tekanan kekuasaan. AJI hadir sebagai bentuk perlawanan moral dan profesional yang menegaskan pers harus merdeka, independen, dan berpihak pada kepentingan publik.*



