Terkait Kasus Proyek Jalan, PPK Mangkir dari Panggilan Jaksa

Zainal Asikin/Teraslampung.com Ilustras koruptor (dok KPK) BANDARLAMPUNG-Tim penyidik Kejari Bandarlampung, terus mendalami dugaan korupsi terkait peningkatan pengerjaan 12 proyek jalan tahun anggaran 2014 dengan memeriksa Pejabat Pembuat Ko...

Terkait Kasus Proyek Jalan, PPK Mangkir dari Panggilan Jaksa
Ilustrasi (dok KPK)

Zainal Asikin/Teraslampung.com

Ilustras koruptor (dok KPK)

BANDARLAMPUNG-Tim penyidik Kejari Bandarlampung, terus mendalami dugaan korupsi terkait peningkatan pengerjaan 12 proyek jalan tahun anggaran 2014 dengan memeriksa Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). Namun, pemeriksaan terhadap PPK tersebut batal dilakukan lantaran mangkir dari panggilan penyidik untuk dimintai keterangannya, Selasa (27/1).

Dari informasi yang dihimpun, PPK yang rencananya akan diperiksa tersebut merupakan PPK jalan Tulung Singkep. Belum diketahui lebih jelas tidak hadirnya saksi tersebut.

“Rencananya hari ini (kemarin) pemeriksaannya. Saya nggak tahu namanya, tapi yang jelas PPK jalan Tulung Singkep. Tapi nggak tahu kenapa gak datang,” kata salah seorang sumber di Kejari Bandarlampung, Senin (27/1).

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bandarlampung, Widiyantoro saat dikonfirmasi membenarkan adanya pemeriksaan terhadap PPK tersebut. Namun, ia juga tidak mengetahui alasan saksi tersebut tidak datang.

“Ya rencananya ada pemeriksaan dari PPK, saya lupa namanya. Nanti akan saya coba tanyakan ke  Kasipidsusnya,” kata Widi kepada Teraslampung.com.

Menurut Widi, pemeriksaan tersebut untuk dimintai keterangannya terkait pengerjaan jalan pada tahun 2014. “Kita kan masih melakukan pengumpulan data (Puldata). Jadi kita mulai dari PPK nya dulu yang dimintai keterangannya. Lagian, jalan itu masih tahap pemeliharaan, jadi kita tunggu sampai diserahkan ke Pemkot setempat,” jelasnya.

Sebelumnya penyidik telah memeriksa tiga orang dari Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Bandarlampung yakni, Supardi Kabid Cipta Karya, Iwan Gunawan Kabid Bina Marga dan Pitter. Ketiganya diperiksa oleh pihak Kejari terkait pengerjaan proyek jalan sebanyak 12 paket.

Diketahui, Kejari Bandarlampung tengah menyelidiki proyek Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Bandarlampung tahun 2014 tentang peningkatan jalan. Pasalnya, banyak jalan yang baru dikerjakan sudah rusak seperti jalan dari M. Ali hingga Perumahan Ragom Gawi III Kedaung, Kemiling senilai Rp504.350.000.

Begitu pula pada peningkatan Malan Cut Mutia ruas Jalan Wolter Monginsidi-Jalan Diponogoro, yang menurut data LSM Komando senilai Rp840.616.000.

Walaupun sudah dikerjakan, namun terdapat beberapa lubang di Jalan Cut Mutia tepatnya di depan kantor Bulog Lampung, Jalan Gatot Subroto,  Jalan Jendral Sudirman-Yos Stttudarso senilai Rp3.559.000.000 yakni depan kantor Scufindo, depan kantor Dinas Pemukiman dan Pengairan provinsi Lampung, Puskesmas Saburai Lampung dan samping hotel Novotel.