Tak Bisa Bayar Uang Jaminan, Korban Tabrak Lari Ditahan Rumah Sakit Handayani Kotabumi

Feaby/Teraslampung.com Mardi, korban tabrak lari yang sempat tak diizinka Rumah Sakit Handayani untuk dirujuk ke Rumah Sakit Bandar Lampung akibat tak bisa menyediakan uang jaminan. KOTABUMI–Uang sepertinya lebih berharga ketimbang n...

Tak Bisa Bayar Uang Jaminan, Korban Tabrak Lari Ditahan Rumah Sakit Handayani Kotabumi
Feaby/Teraslampung.com
Mardi, korban tabrak lari yang sempat tak diizinka Rumah Sakit Handayani untuk dirujuk ke Rumah Sakit Bandar Lampung akibat tak bisa menyediakan uang jaminan.
KOTABUMI–Uang sepertinya lebih berharga ketimbang nyawa pasien bagi Rumah Sakit Handayani (RSH), Kotabumi, Lampung Utara. Buktinya,  Rumah sakit swasta ini sempat menahan Mardi, korban kecelakaan yang harus segera dirujuk ke RS Bandarlampung, Sabtu (18/4) sekitar pukul 17:30 WIB.Padahal, kondisi korban sudah sangat kritis dan pihak keluarga harus segera merujuknya ke rumah sakit lain di Bandarlampung.

Penahanan itu disebabkan Mardi yang merupakan pasien dengan menggunakan fasilitas kartu Jamkesmas tidak memiliki uang jaminan sebesar Rp.2,4 juta yang diminta pihak RSH. Alhasil, Mardi sempat ‘terkatung – katung’ selama dua jam di RSH tanpa ada kejelasan kapan akan dirujuk. Padahal, kondisi Mardi saat itu ‎harus segera dirujuk ke RS Bandar Lampung akibat luka parah di bagian kepalanya. 
‎Melihat kondisi Mardi yang tengah berjuang ‘melawan’ maut dan tak sama sekali tak memiliki biaya, Dedy Andrianto, anggota komisi III DPRD Lampura yang secara kebetulan menemani rekannya Santori membesuk Mardi langsung berinisiatif menemui pihak RSH untuk menjamin secara pribadi yang bersangkutan setelah sebelumnya memberitahukan kedudukannya sebagai wakil rakyat kepada pihak RSH. 
Meskipun telah mengetahui dirinya sebagai anggota DPRD, permohonan Dedy tetap tak digubris. ‎Merasa tak digubris, Dedy pun memberikan kunci mobil Toyota Innova miliknya kepada pihak RSH sebagai jaminan atas pasien dimaksud. Namun, lagi – lagi, Dedy harus kecele karena jaminan mobil yang diajukannya kembali ditolak oleh RSH. 
“Pasien itu sedang sekarat dan harus segera dirujuk tapi mereka tetap tak bergeming dan harus menelpon  pimpinannya dulu. Hasilnya, mereka masih tetap menolak permohonan saya,”‎ kata dia saat ditemui di RSH.
Keluarga Mardi sedang membawa Mardi ke atas ambulans agar dapat segera dirujuk ke Rumah Sakit Bandar Lampung, Sabtu sore (18/4).
Mendapat penolakan seperti itu, Dedy merasa ‘terpukul’ lantaran khawatir nyawa Mardi tak dapat diselamatkan jika terlambat dirujuk ke RS Bandarlampung. “Kalau mereka memang mau duit, mobil saya itu masih laku Rp.100 juta. Sebagai anggota Dewan dan masyarakat Lampura, saya sangat kecewa karena RSH lebih mementingkan uang daripada nyawa pasiennya,” tandasnya.
Beruntung, masih menurut Dedy, saat mengetahui permohonannya ditolak oleh RSH, rekannya yang bernama Santori kemudian mencoba menghubungi koleganya di DPRD, Herwan Mega. Santori bermaksud meminta Herwan Mega menghubungi pimpinan RSH agar dapat mengizinkan pasien bernama Mardi segera dirujuk ke rumah sakit di Bandarlampung. Jika tidak segera dilakukan, dirinya khawatir nyawa yang bersangkutan tidak dapat tertolong. 
“Setelah mengetahui permohonan pak Dedy tak digubris, saya langsung menghubungi pak Herwan Mega karena saya tahu Mardi sedang sekarat. Untungnya, permohonan pak Herwan diterima sehingga yang bersangkutan dapat segera dirujuk,” tutur dia.

‎Tetangga Mardi itu  menuturkan, Mardi  itu sempat tertahan selama dua jam di RSH yakni sejak pukul 17:30 WIB – 19:38 WIB lantaran tak dapat menyediakan uang jaminan yang diminta pihak RSH. Mardi yang merupakan warga Dusun Pagar Dewa, Desa Bumi Nabung, Kecamatan Abung Barat terluka parah akibat korban tabrak lari yang dilakukan sebuah bus di daerah Bunglai, Kecamatan Abung Tengah. 
“Saya tahu persis kehidupan ekonomi Mardi dan keluarganya. Bagaimana mereka bisa sediakan uang jaminan itu, untuk makan sehari – hari saja susah,” katanya.