Somasi Desak Kejati Usut Proyek Landasan Pacu Bandara Radin Inten II
Zainal Asikin/teraslampung.com BANDARLAMPUNG- Puluhan massa yang tergabung dalam Solidaritas Mahasiswa Masyarakat Demokrasi (Somasi) Lampung, menggelar aksi unjuk rasa di depan pintu gerbang Kejati Lampung, Selasa (16/12) sekitar pukul 11.00WIB. Me...

Zainal Asikin/teraslampung.com
BANDARLAMPUNG- Puluhan massa yang tergabung dalam Solidaritas Mahasiswa Masyarakat Demokrasi (Somasi) Lampung, menggelar aksi unjuk rasa di depan pintu gerbang Kejati Lampung, Selasa (16/12) sekitar pukul 11.00WIB.
Mereka mendesak Kejati Lampung untuk mengusut dugaan korupsi proyek pembangunan landasan pacu lanjutan dan pagar batas Bandara Radin Inten II, di Branti, Lampung Selatan, senilai Rp 44 miliar.
Koordinator lapangan (Korlap), Kahfi, dalam aksinya meminta Kejati Lampung segera melakukan penyelidikan atas dugaan kasus korupsi tersebut dengan memeriksa pihak rekanan dan PPTK dalam pembangunan proyek tersebut.
Menurut Kahfi, pembangunan landasan pacu lanjutan dan pagar batas Bandara Radin Intan II tersebut banyak terjadi mark-up dan kecurangan dalam anggaran.
“Sudah banyak proyek-proyek bermasalah di Bandara Radin Inten II, Lampung Selatan, itu. Tapi Kejati Lampung masih saja tetap diam. Kami meminta kepada Bu Kajati, untuk meninjau dan mengkroscek bandara tersebut,” kata Kahfi, Selasa (16/12).
Selama ini, kata dia, proyek belum selesai tetapi banyak bagian proyek yang sudah rusak. Misalnya i pagar batas di pinggir bandara.
“Kami mendesak Ibu Kajati Lampung untuk menurunkan timnya, karena kalau apabila kita menutup mata, Bandara Radin Inten II yang direncanakan untuk menjadi bandara internasional, itu tidak akan terwujud, maka kita turun untuk kepedulian kita, menuntut supaya menurunkan tim investigasinya,” ujarnya.
Ia juga mendesak, Kejati Lampung segera memanggil pihak rekanan dan PPTK proyek tersebut serta memeriksa Kepala Bandara Radin Inten II.
“Bagaimana mungkin indonesia berintegritas, bagaimana mungkin bu kajati bisa bersinergi dengan masyarakat, kalau korupsi dibiarkan. Kami tunggu realisasi kerja ibu Kajati Lampung, tapi manakala ini tidak ditindaklanjuti, kami akan menyampikan dengan massa yang lebih besar lagi, dan data yang akuntabel lagi,” kata dia.
Ditambahkannya, seluruh kegiatan baik infrastruktur, evaluasi secara pusat, baik dari anggaran pusat maupun daerah, ini sudah dimainkan oleh oknum-oknum yang yang tidak bertanggungjawab, sehingga terjadi penyelewengan.
“Ke mana lagi kita mengadu, kalau hari ini, kejati lampung sudah diam, sudah mandul, apalagi yang kita harapkan dari aparat penegak hukum,” ujarnya.
Terpisah, Kasipenkum Kejati Lampung, Yadi Rahmat menuturkan, dirinya mengaku telah menerima laporan tersebut. Kini pihaknya masih melakukan telaah dan pengumpulan data (puldata) untuk menindaklanjuti laporan tersebut.
“Akan kami telaah dulu laporan itu dan kita pelajari dulu, dimana tindak pelanggarannya. Kalau sudah, baru tim penyidik akan dibentuk untuk melakukan pengusutan perkara itu,” kata Yadi.