Sodomi Dua Bocah di Bawah Umur, Petugas Sokli Dibekuk Polisi

Zainal Asikin | Teraslampung.com BANDARLAMPUNG-Petugas Unit Reserse Kriminal Polsekta Telukbetung Selatan, menangkap Mardaniardo (25) yang kesehariannya bekerja sebagai Satuan operasional kebersihan lingkungan (Sokoli), karena diduga telah mensodomi...

Sodomi Dua Bocah di Bawah Umur, Petugas Sokli Dibekuk Polisi
Kapolsekta Telukbetung Selatan, Kompol Listiyono Dwi Nugroho (kedua dari kiri) bersama Kasat Reskrim Polresta Bandarlampung, Kompol Harto Agung Cahyono (kanan), menunjukkan barang bukti yang disita dari tersangka dugaan sodomi terhadap korban masih dibawah umur di Mapolsekta Telukbetung Selatan, Selasa (10/10/2017).

Zainal Asikin | Teraslampung.com

BANDARLAMPUNG-Petugas Unit Reserse Kriminal Polsekta Telukbetung Selatan, menangkap Mardaniardo (25) yang kesehariannya bekerja sebagai Satuan operasional kebersihan lingkungan (Sokoli), karena diduga telah mensodomi dua orang anak yang masih dibawah umur. Polisi menangkap terasangka di rumahnya di Jalan Udang, Kelurahan Garuntang, Telukbetung Selatan beberapa hari lalu.

Kapolsekta Telukbetung Selatan, Kompol Listiyono Dwi Nugroho mengatakan, kasus dugaan sodomi terhadap korban yang masih dibawah umur tersebut terungkap, setelah polisi menerima laporan dari masing-masing orangtua korban yang menyatakan bahwa anak-anak mereka menjadi korban pelampiasan sodomi yang dilakukan oleh Mardaniardo. Saat itu juga, petugas langsung melakukan penangkapan tersangka di rumahnya.

“Berdasarkan hasil visum, lubang anus kedua korban mengalami luka robek. Akibatnya, korban merasakan sakit dibagian anusnya akibat disodomi tersangka Mardaniardo petugas Sokli (pemungut sampah) di lingkungannya,”ujar Listiyono didampingi Kasat Reskrim Polresta Bandarlampung, Kompol Harto Agung Cahyono di Mapolsekta Telukbetung Selatan, Selasa (10/10/2017).

Dari penangkapan tersangka, petugas menyita sejumlah barang bukti berupa sebilah golok yang digunakan tersangka untuk mengancam korban, lalu dua potong celana pendek warna biru dan cream, celana dalam serta dua buah baju.

Dikatakannya, aksi sodomi yang dilakukan tersangka Mardaniardo terhadap kedua korban yang masih dibawah umur berinisial RM (12) dan ABP (12) tersebut, dilakukan di rumah tersangka sendiri, pada Rabu (4/10/2017) dinihari lalu. Sebelum disodomi, kedua korban yang merupakan warga Telukbetung Selatan tersebut diajak menginap terlebih dulu di rumah tersangka.

“Kedua korban sudah berusaha kabur dari rumah tersangka, namun tidak berhasil karena diancam tersangka menggunakan sebilah golok. Akhirnya korban terpaksa harus menginap di rumah tersangka, saat itulah tersangka menyodomi mereka secara bergantian,”ungkapnya.