Sembilan WNA Asal Somalia Diamankan di Rajabasa
Zainal Asikin/teraslampung.com Para imigran gelap asal Somalian saat diamankan di Kantor Imigrasi Kelas I Bandarlampung di Jalan Cut Meutia, Kelurahan Gulak-Galik, Telukbetung Utara, Bandarlampung. BANDARLAMPUNG-Sembilan Warga Negara A...
Zainal Asikin/teraslampung.com
| Para imigran gelap asal Somalian saat diamankan di Kantor Imigrasi Kelas I Bandarlampung di Jalan Cut Meutia, Kelurahan Gulak-Galik, Telukbetung Utara, Bandarlampung. |
BANDARLAMPUNG-Sembilan Warga Negara Asing (WNA) asal Negara Somalia diamankan petugas kepolisian Intelkam Polresta Bandarlampung saat sedang menggelar razia Operasi Cempaka 1 Krakatau, pada Minggu (22/2) malam sekitar pukul 22.30 WIB di Jalan Soekarno Hatta dekat Terminal Induk Rajabasa, Bandarlampung.
Para imigran gelap tersebut, kemudian diserahkan oleh petugas kepolisian ke Kantor Imigrasi Kelas I Bandarlampung di Jalan Cut Meutia, Kelurahan Gulak-Galik, Telukbetung Utara, Bandarlampung.
Kasi Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I Bandar Lampung, Sahedi mengatakan, ke sembilan warga negara asal Somalia tersebut ditangkap oleh petugas kepolisian dan pihaknya menerima pelimpahan mereka dari Intelkam Polresta Bandar Lampung.
Kesembilan imigran tersebut yang diamankan adalah, Abdi Sapur (35), Feisal Muhammad Abdullah (44), Mad Samed Warsamu Abdi (24), Aldi Ali Fara (24), Muhammad Abdi Jama (17), M. Aden Melmuse (23), Abdul Kadir Hasan (17), Es Ali Husin (36), dan Sahya (19).
“Saat itu, mereka tengah menunggu kendaraan bus di terminal induk Rajabasa hendak menuju Bakauheni pada Minggu (22/2) malam sekitar pukul 22.30 WIB. Namun, saat tengah menunggu bus yang akan ditumpanginya, petugas Intelkan Polresta Bandar Lampung mencurigai para imigran tersebut,”ujar Sahedi kepada wartawan saat di Kantor Imigrasi, Senin (23/2).
Sahedi mengatakan, berdasarkan pemeriksaan sementara, para imigran tersebut mengaku akan pergi ke Jakarta untuk mendatangi kantor pusat United Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR) suatu organisasi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang memberikan perlindungan dan bantuan kepada pengungsi dunia yang berada di Jakarta untuk meminta di fasilitasi. Karena
“Dari informasi temannya sesama imigran, untuk mendapatkan status di Medan sangat sulit, sehingga mereka disarankan untuk langsung ke kantor pusat UNHCR. Mereka pergi dari negaranya karena negaranya hingga saat ini tidak dalam kondusif atau dalam situasi tidak amanKesembilan imigran ilegal yang mengaku akan berangkat dari Medan menuju Jakarta itu, kini masih menjalani pemeriksaan oleh petugas imigrasi guna mengecek kelengkapan dokumen,” kata Sahedi.







