Sekdaprov Pimpin Upacara Hari Otonomi Daerah
BANDARLAMPUNG, Teraslampung.com — Pemprov Lampung menggelar Upacara bendera dalam rangka Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-XIX, di Lapangan Korpri Komplek Perkantoran Pemerintah Provinsi Lampung. 27 April 2015. Bertindak selaku Inspekt...
bendera dalam rangka Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-XIX, di Lapangan Korpri Komplek Perkantoran
Pemerintah Provinsi Lampung. 27 April 2015. Bertindak selaku Inspektur Upacara
Sekretaris Daerah Propvnsi Lampung Arinal Djunaidi.
Unsur Fokorpimda Propinsi Lampung dan Para Kepala dan jajaran SKPD di
Lingkungan Pemerintah Propinsi Lampung.
Sekdaprov, Mendagri Tjahjo Kumolo pemerintah pusat mengajak segenap Pemerintahan Daerah untuk
merapatkan barisan dan bahu membahu menampilkan kinerja semaksimal mungkin
untuk memberikan pelayanan publik guna mewujudkan masyarakat yang berdaya dan
mandiri dalam menggapai kesejahteraan yang hakiki dalam kerangka Negara
Kesatuan Republik Indonesia.
mengatakan otonomi daerah adalah hak, wewenang dan kewajiban daerah otonom
untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan dan kepentingan
masyarakat setempat dalam sistem Negara Kesatuan Republik Indonesia.
yang seluas-luasnya kepada daerah harus dimaknai sebagai kesempatan untuk
mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat melalui peran aktif seluruh
pemangku kepentingan di daerah,” kata Mendagri.
mengajak, momentum regionalisasi yang ditandai dengan kebijakan Masyarakat
Ekonomi Asean (MEA) memberikan peluang bagi setiap daerah untuk meningkatkan
daya saing, dimana otonomi daerah menjadi faktor penguat bagi setiap daerah
keluarnya arus barang dan jasa dari daerah untuk bersaing di kancah regional
Asia Tenggara.
perekonomian masyarakat di daerah yang pada gilirannya mengurangi kemiskinan,
meningkatnya kualitas kesehatan dan pendidikan, mendorong penciptaan lapangan
pekerjaan, menjaga kelestarian sumber daya alam dan lingkungan hidup,
mewujudkan kerukunan antar suku dan agama, serta meminimalisir berbagai
pengaruh-pengaruh dari dalam dan luar negeri,” katanya.
untuk dapat mengelola daerah-daerah otonom baru baik Provinsi Kabupaten dan
Kota. Saat ini terdapat 542 daerah otonom yang terdiri dari 34 Provinsi, 415
Kabupaten dan 93 Kota.
sisi memerlukan berbagai pengaturan yang bersifat generik untuk menjamin
sinergitas perencanaan dan pembangunan secara nasional. Di sisi lain,
karakteristik setiap daerah tetap diakomodir termasuk bagi daerah yang bersifat
khusus dan istimewa.
pembangunan di tingkat lokal dan nasional akan menjamin upaya kita mewujudkan
berbagai program jangka menengah dan jangka panjang termasuk dalam menjadikan
Indonesia sebagai poros maritim dunia,” kata Mendagri.





