SBY Mendadak Temui Jokowi di Istana Negara

TERASLAMPUNG.COM — Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono kembali menemui Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Negarat. Pertemuan yang dilakukan secara mendadak dan tanpa diketahui jajaran pengurus teras DPP Partai Demokrat, Jum...

SBY Mendadak Temui Jokowi di Istana Negara
Presiden Jokowi menerima Presiden ke-6 RI, SBY, di beranda belakang Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (27/10) siang. (Foto: BPMI)

TERASLAMPUNG.COM — Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono kembali menemui Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Negarat. Pertemuan yang dilakukan secara mendadak dan tanpa diketahui jajaran pengurus teras DPP Partai Demokrat, Jumat siang  (27/10) itu, membuat sejumlah wartawan yang biasa ngepos di Istana kaget.

Tiba pukul 14.05 WIB, SBY disambut oleh Menteri Sekretaris Negara Pratikno di tangga Istana Merdeka. Tak lama setelah itu, Presiden Jokowi kemudian menyambut dan bersalaman dengan SBY di ruang tengah Istana Merdeka dan bersama-sama menuju beranda belakang.

Pada Jumat sore sekitar pukul 14.10 WIB, Jokowi dan SBY telah duduk di Beranda Istana Merdeka. Mereka terlihat bercengkerama di sela  minum teh.

 

Jokowi mengenakan setelan jas hitam, kemeja putih, dan dasi merah layaknya acara resmi atau kenegaraan; sedangkan SBY memakai kemeja batik cokelat lengan panjang.

Setelah minum teh bersama, keduanya kemudian berpindah ke ruangan Jepara Istana Merdeka.

Pertemuan tersebut, sebagaimana dikutip dalam siaran pers Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media, Sekretariat Presiden, Bey Machmudin, berlangsung hingga pukul 15.15 WIB.

Pertemuan SBY dan Jokowi ini merupakan kali kedua dilakukan di Istana Negara setelah Jokowi menjadi Presiden RI. Sebelumnya, SBY juga menyambangi Istana Negara untuk bertemu Jokowi, awal Maret 2017 lalu.

Ketika itu SBY dan Jokowi berbicara mengenai menjaga kedamaian bermasyarakat saat pesta demokrasi. SBY juga menyarankan membentuk Klub Presiden.

Pertemuan kali ini lebih menarik dan jadi perbincangan publik karena dilakukan menjelang penentuan calon kepala daerah di seluruh daerah Indonesia dan pasca-pengesahan Perppu Ormas menjadi Undang-undang. Partai Demokrat adalah salah satu partai yang mendukung pengesahan Perppu Ormas menjadi Undang-Undang.

Meski mendukung, namun Demokrat mengajukan catatan agar pemerintah segera merevisi Undang-undang Ormas.