Ribuan Kendaraan Dinas Pemkab Lampung Utara Menunggak Pajak
Feaby|Teraslampung.com Kotabumi–Bukannya menjadi contoh yang baik dalam hal pajak, pejabat di di lingkungan Pemkab Lampung Utara malah melakukan sebaliknya. Buktinya, dari 2.400 unit kendaraan dinas, baru 750 unit saja yang telah membayar paj...

Feaby|Teraslampung.com
Kotabumi–Bukannya menjadi contoh yang baik dalam hal pajak, pejabat di di lingkungan Pemkab Lampung Utara malah melakukan sebaliknya. Buktinya, dari 2.400 unit kendaraan dinas, baru 750 unit saja yang telah membayar pajak.
“Kalau dipersentasekan, jumlah kendaraan dinas yang sudah bayar pajak mungkin baru menyentuh sekitar 24-an persen,” kata Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah Pendapatan Wilayah VI Lampung Utara di Badan Pendapatan Daerah Provinsi Lampung, Mustafa Kamil di sela razia Pajak kendaraan bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (PKB dan BBN-KB) di kawasan tugu Alamsyah Ratu Perwira Negara, Kotabumi, Selasa (2/8/2022).
Ia menuturkan, lamanya tunggakan pajak dari ribuan kendaraan dinas itu bervariasi. Ada yang hanya setahun, dan ada juga yang menunggak hingga lima tahun lamanya.
Total tunggakan pajak kendaraan – kendaraan dinas itu sangat fantastis karena hampir menyentuh Rp2 miliar.
“Total tunggakan pajak hingga Juni 2023 mencapai Rp1,8 miliar,” urainya.
Pihaknya telah menjalin komunikasi dengan pihak pemkab terkait tunggakan tersebut. Tujuannya agar para pemegang kendaraan dinas itu dapat menyelesaikan tunggakan pajak mereka secepatnya. Selain itu, mereka juga melakukan melakukan razia PKB dan BBN-KB di jalan agar para pemilik kendaraan tertib membayar pajak.
“Kami sudah berkomunikasi dengan pemkab. Kalau baru 24 persen seperti ini kan malu,” kata dia.
Kepala Bidang Pengelolaan Barang Milik Negara, Biantori Bintang mewakili Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Lampung Utara, Desyadi mengatakan, pembayaran pajak kendaraan dinas itu menjadi tanggung jawab dari si pemegang kendaraan.
Pihaknya akan segera menyurati perangkat daerah terkait untuk segera melunasi tunggakan pajak mereka masing – masing.
“Kami sudah menerima surat dari pihak terkait tentang tunggakan pajak kendaraan dinas. Selanjutnya, para perangkat daerah akan kami surati untuk segera melunasi itu,” jelasnya.
Adapun mengenai untuk perbedaan jumlah kendaraan dinas yang dimiliki Pemkab dengan data pihak Bapenda Lampung, ia menuturkan, akan kembali memverifikasi jumlah kendaraan yang ada. Dengan demikian, tak akan ada lagi perbedaan serupa di masa mendatang.
“Berdasarkan data kami, total kendaraan dinas mencapai 2.162 unit yang terdiri dari 426 roda empat, dan 1.736 kendaraan roda dua,” katanya.