Proyek Jalan Terbengkelai, Ketua BKAD Desa Pekurun Hanya Bisa Pasrah

Proyek jjalan penghubung di Desa Pekurunm, Abung Tengah, Kabupaten Lampung Utara yang terbengkelai alias tidak tuntas menyebabkan warga desa justru menjadi susah.  ‎Feaby/Teraslampung.comKotabumi–‎Ketua Badan Koordinasi Antar Desa...

Proyek Jalan Terbengkelai, Ketua BKAD Desa Pekurun Hanya Bisa Pasrah
Proyek jjalan penghubung di Desa Pekurunm, Abung Tengah, Kabupaten Lampung Utara yang terbengkelai alias tidak tuntas menyebabkan warga desa justru menjadi susah. 

‎Feaby/Teraslampung.com

Kotabumi–‎Ketua Badan Koordinasi Antar Desa (BKAD) Pekurun Utara, Kecamatan Abung Tengah, Lampung Utara (Lampura), Triyono mengaku pasrah melihat lambannya proses pengerjaan jalan jenis telford atau onderlaag‎ di desa tersebut. 

“‎Saya ini sudah pasrah soal kerjaan (proyek) di sini. Mau ditumbalin, monggo. Mau diapain monggo. (Karena) Jangankan mau lebih, saya mau ngantor aja susah,” kata dia kepada awak media di kediamannya, baru – baru ini.

‎Ia beralasan bahwa lambannya proses pengerjaan jalan sepanjang 1,9 Kilometer tersebut disebabkan oleh faktor alam di Desa Pekurun Utara yang terbilang cukup sulit dijangkau oleh armada pengangkut material yang dibutuhkan. Kendati demikian, ia tak menampik bahwa pengerjaan jalan di Desa Pekurun Utara yang baru mencapai sekitar 25 persen tersebut telah melampau batas waktu pengerjaan seluruh proyek PNPM Pola Khusus MP3KI. 

Batas waktu pengerjaan proyek PNPM Pola Khusus MP3KI ini jatuh pada tanggal 31 Maret 2015 lalu. ‎”Jangankan mau truk, motor aja setengah mati masuk ke sana (Pekurun Utara). Tapi kami sudah ke BPMPD (Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa), alhamdulillah (diberikan waktu tambahan) karena kondisi alamnya, suka atau tidak suka memang sulit,” kelit dia.

Lucunya saat didesak langkah apa yang akan dilakukan pihaknya terkait kekurangan material yang disediakan oleh pemasok yang menjadi biang keladi tersendatnya laju pengerjaan jalan di Desa Pekurun Utara, Triyono malah menyarankan awak media untuk menanyakan langsung kepada pemasoknya atau mantan Camat Abung Tengah, Lukmansyah. Padahal berdasarkan Petunjuk Teknis Operasional PNPM Mandiri Pedesaan Pola Khusus MP3KI, BKAD membawahi seluruh pihak yang terkait dalam pembangunan proyek MP3KI di wilayahnya masing – masing atau dengan kata lain berhak memberikan teguran kepada suplayer yang ‘mbalelo’. 

“Kalau mau ini – itu, silakan temuin aja pak Ano (pemasok/suplayer material),” katanya. ‎

Sebelumnya, ‎Ketua Badan Permu‎syawaratan Desa (BPD) Pekurun Utara, Kecamatan Abung Tengah, Lampura, Sunjoyo berharap pihak terkait segera merampungkan pembangunan jalan penghubung lima Dusun yang hingga kini belum rampung dikerjakan. ‎”Warga di sini enggak minta apa – apa mas. Kami cuma mau jalan kami ini bisa selesai dikerjakan sehingga bisa kembali kami gunakan dalam beraktifitas,” tutur dia, belum lama ini.

Menurut Sunjoyo, keengganan warga sekitar melintasi jalan yang baru dikerjakan sekitar 25 persen tersebut disebabkan oleh buruknya kualitas jalan yang sedang dibangun itu sehingga sangat berbahaya dilintasi apalagi saat hujan. Lambannya penyelesaian pekerjaan tersebut juga disebabkan oleh minimnya pasokan material yang dikirimkan oleh pihak pemasok atau suplayer yang telah ditunjuk. Pasokan material batu yang dikirimkan hanya cukup untuk 475 meter panjang jalan. Sementara panjang jalan yang harus dibangun mencapai sekitar 1,9 Kilometer. 

 “Yang susah kan masyarakat di sini jadinya karena enggak bisa lewat di jalan itu lagi. Warga lima Dusun terpaksa lewat jalan ‘tikus’ di dalam kebon karena enggak mau tergelincir lewat jalan itu!” tandas dia.

‎Mirisnya lagi, masih menurut pria paro baya ini, sejak‎ jalan ini diperbaiki, Camat Abung Tengah kala itu dijabat oleh Lukmansyah (sekarang Camat Blambangan Pagar) hanya baru sekali meninjau pembangunan jalan yang belakangan terlunta – lunta pembangunannya akibat pasokan material yang jauh dari kata cukup. “Pak Camat cuma sekali ke sini saat jalan ini mau dibangun,” tuturnya.

Diketahui, ‎proyek ‎jalan penghubung PNPM Mandiri Perdesaan Pola Khusus MP3KI  di Desa Pekurun Utara, Kecamatan Abung Tengah, Lampura senilai Rp. 227 juta disinyalir tak sesuai standar. Pantauan di lokasi, Selasa (28/4) sekitar pukul 16:00 WIB, jalan jenis Telford atau Onderlagh di Desa tersebut dikerjakan secara serampangan. 

Bebatuan di atas jalan sepanjang 1,940 meter dengan luas 2,5 meter ini hanya ditabur begitu saja tanpa terlebih dahulu dilapisi pasir dibawahnya. Parahnya lagi, panjang jalan proyek yang sedianya harus selesai terhitung paling lambat akhir Maret ini ternyata hanya baru selesai dikerjakan sekitar 475 meter alias sekitar 25 persen.