Pos Penyekatan di Pintu Masuk Kota Bandarlampung Kembali Diaktifkan

TERASLAMPUNG.COM — Seiring dengan meningkatnya kasus positif Covid-19, Pemkot Bandarlampung kembali membuka  kembali posko penyekatan di perbatasan kota. Menurut Walikota Bandarlampung, Eva Dwiana, pembukaan posko itu dilakukan untuk mengantisi...

Pos Penyekatan di Pintu Masuk Kota Bandarlampung Kembali Diaktifkan
Penutupan jalan protokol pada hari pertama penerapan PPKM Darurat di Kota Bandarlampug dimulai dari Jalan Pangeran Diponegoro di wilayah Lungsir (dekat Kantor Pemkot Bandarlampung – Masjid Al Furqon), Senin pagi (12/7/2021).

TERASLAMPUNG.COM — Seiring dengan meningkatnya kasus positif Covid-19, Pemkot Bandarlampung kembali membuka  kembali posko penyekatan di perbatasan kota. Menurut Walikota Bandarlampung, Eva Dwiana, pembukaan posko itu dilakukan untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19.

“Kami akan segera mengaktifkan kembali posko penyekatan. Untuk itu, kami berkoordinasi dengan Polresta Bandarlampung dan Kodim 0410/Kota Bandarlampung,” kata Eva Dwiana , Kamis (10/2/2022).

Eva mengatakan, ketika posko diaktifkan nantinya setiap pendatang yang mau masuk ke Kota Bandarlampung akan diberhentikan untuk dicek kelengkapan persyaratan perjalanan mereka.

“Nanti masyarakat akan diberhentikan untuk dicek kartu vaksinnya dan dites cepat antigen terlebih dahulu guna memastikan mereka telah divaksinasi, serta tidak terkonfirmasi positif Covid-19,” katanya.

Menurutnya, salah satu penyebab kasus Covid-19 di Bandarlampung meningkat adalah karena banyak pendatang yang belum divaksinasi.

“Nanti jika dalam penyekatan terdapat pendatang yang terkonfirmasi positif Covid-19, maka akan diputarbalikkan. Jika tidak mau putar balik, bisa juga melakukan isolasi. Kami sudah siapkan tempatnya,” katanya..

Sebelumnya ada lima titik posko penyekatan yang didirikan, yakni di Kecamatan Panjang untuk mengantisipasi kendaraan yang masuk dari Pelabuhan Bakauheni menuju Bandar Lampung melalui Jalal Lintas Sumatera, posko di Kecamatan Kemiling untuk mengantisipasi keluar masuk kendaraan dari arah Kabupaten Pesawaran melalui Jalan Lintas Barat.

Lalu posko , di Kecamatan Rajabasa, perbatasan antara Kabupaten Lampung Selatan; dua posko ada di Sukarame yang merupakan jalur masuk ke Bandarlampung melalui Jalan Tol Trans Sumatra (JTTS), dan di Lematang yang merupakan jalur keluar masuk kendaraan dari JTTS.