Polres Lampura Musnahkan 891 Botol Miras dan 430 Liter Miras Oplosan
Feaby|Teraslampung.com Kotabumi–Polres Lampung Utara memusnahkan 891 botol minuman keras dan 430 liter minuman keras oplosan (tuak) di halaman Mapolres, Jumat (20/4/2018). Pemusnahan ratusan botol minuman memabukkan ini menggunakan alat berat....

Feaby|Teraslampung.com
Kotabumi–Polres Lampung Utara memusnahkan 891 botol minuman keras dan 430 liter minuman keras oplosan (tuak) di halaman Mapolres, Jumat (20/4/2018).
Pemusnahan ratusan botol minuman memabukkan ini menggunakan alat berat. Seluruh unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) terlihat hadir di lokasi. Selain itu, sejumlah tokoh adat, tokoh masyarakat, tokoh agama juga terlihat menyaksikan pemusnahan tersebut.
“Ada 891 botol minuman keras pelbagai merek dan 430 liter tuak yang kami musnahkan hari ini,” terang Kapolres AKBP, Eka Mulyana usai kegiatan.
Minuman memabukan ini hasil Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatakan (KKYD) yang mereka lakukan terhadap para pedagang yang tak mengantongi izin. Sementara tujuan operasi ini ditujukan untuk memberantas peredaran minuman keras ilegal dan minuman keras oplosan yang kerap memicu kerusahan dan berujung kematian.
“Razia minuman keras ini juga untuk menindaklanjuti instruksi Kapolri yang menginginkan adanya penindaktegasan terhadap peredaran minuman keras mulai dari penjual, pemasok, hingga pabriknya,” tegasnya.
Di samping itu, razia yang dilakukan oleh institusinya ini juga memberikan rasa aman dan nyaman jelang bulan suci Ramadhan. Dengan penekanan terhadap peredaran minuman keras diharapkan umat muslim dapat lebih khusyuk saat menjalankan ibadah puasa.
“Seperti yang diketahui, minuman keras sangat berpotensi menimbulkan kericuhan, sedangkan sebentar lagi akan memasuki bulan suci Ramadhan. Segala potensi itu harus ditekan supaya umat muslim dapat lebih khusyuk dalam beribadah,” papar dia.
Perwira Menengah Kepolisian ini juga meminta seluruh elemen masyarakat untuk turut mendukung upaya mereka dalam memberantas minuman setan tersebut. Kerja sama dan dukungan masyarakat sangat mereka butuhkan supaya kinerja mereka dapat lebih optimal.
“Harapannya tentu Lampung Utara dapat bebas dari minuman keras agar potensi – potensi kejahatan dapat terminimalisir,” jelas dia.