Polres Lampung Utara Tangkap Terduga Pelaku Rudapaksa Anak di Abungkunang

Teraslampung.com, Kotabumi–Pelarian terduga pelaku rudapaksa anak di bawah umur di Kecamatan Abungkunang, Lampung Utara berakhir sudah. Yang bersangkutan ditangkap oleh Polres Lampung Utara di Kabupaten OKU, Provinsi Sumatera Selatan, Rabu (24/...

Polres Lampung Utara Tangkap Terduga Pelaku Rudapaksa Anak di Abungkunang

Teraslampung.com, Kotabumi–Pelarian terduga pelaku rudapaksa anak di bawah umur di Kecamatan Abungkunang, Lampung Utara berakhir sudah. Yang bersangkutan ditangkap oleh Polres Lampung Utara di Kabupaten OKU, Provinsi Sumatera Selatan, Rabu (24/9/2025).

“Terduga pelaku sudah kami amankan kemarin,” tutur Wakapolres Lampung Utara, Kompol Yohanis, Kamis (25/9/2025).

Penangkapan atas terduga pelaku berdasarkan laporan dari orang tua korban. Laporan ini ditindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan dan pengumpulan barang bukti.

Adapun peristiwa kelam itu sendiri terjadi di bulan Mei dan Juni. Terduga pelaku sengaja mendatangi rumah korban yang berdekatan dengan kediamannya. Dengan bujuk raya, terduga pelaku berhasil memperdaya korban hingga hamil lima bulan.

“Ancaman hukumannya 15 tahun penjara,” kata dia.

Kasus ini terungkap setelah pihak sekolah curiga melihat kondisi korban. Saat dipanggil ke ruang guru, barulah diketahui korban dalam keadaan hamil. Kabar tersebut membuat ayah korban sempat pingsan.

Ironinya, keluarga korban yang hendak menempuh jalur hukum dengan melapor ke Polres Lampung Utara justru mengaku dipaksa untuk berdamai. “Saya merasa takut, kepala desa diduga melindungi pelaku dengan memaksa kami berdamai,” terang ayah korban.

Menyikapi dugaan intervensi yang berujung perdamaian dalam kasus ini, Camat Abungkunang, Agus Jayastika dan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak Lampung Utara, Tien Rostina Pra menilai, langkah ini tidak tepat. Setiap kasus tindak pidana kekerasan seksual wajib diselesaikan di peradilan. Akibat dugaan intervensi tersebut, warga desa mendesak pemkab mencopot jabatan kepala desa mereka.

Feaby Handana