Polisi Buru Pemasok Sabu untuk Oknum PNS Dinas Perhubungan

Zainal Asikin/Teraslampung.com AJ saat dicokok petugas Polres Bandarlampung, Sabtu (24/1).  BANDARLAMPUNG-Jajaran Satnarkoba Polresta Bandarlampung masih melakukan pengembangan pasca diamankannya tersangka AJ (31) PNS Dishub Provinsi y...

Polisi Buru Pemasok Sabu untuk Oknum PNS Dinas Perhubungan

Zainal Asikin/Teraslampung.com

AJ saat dicokok petugas Polres Bandarlampung, Sabtu (24/1). 

BANDARLAMPUNG-Jajaran Satnarkoba Polresta Bandarlampung masih melakukan pengembangan pasca diamankannya tersangka AJ (31) PNS Dishub Provinsi yang diamankan Polisi Lalu lintas (Polantas) Polresta Bandarlampung pada Sabtu (24/1) lalu sekitar pukul 06.00WIB. Tim buser Narkoba saat ini tengah melakukan pengejaran terhadap pemasok sabu tersebut yang sudah diketahui identitasnya.

“Kasus ini masih kami kembangkan. Terutama pelaku yang menyuplai barang haram itu ke tersangka AJ,” kata Kasat Narkoba Polresta Bandarlampung, Kompol Yustam Dwi Heno saat menggelar ekspos, Senin (26/1).

Berdasarkan hasil pemeriksaan tersangka, sabu tersebut didapat tersangka dari rekannya berinisal KL. Dimana, KL kini telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polresta Bandarlampung.

“Anggota masih dilapangan guna menangkap KL. Sedangkan barang bukti yang kami amankan, mobil Daihatsu Terios warna Silver BE 8353 R milik tersangka, empat buah korek gas, dan dua buah pirek yang didalamnya masih terisa sabu-sabu,” jelasnya.

Dikatakan Yustam, tersangka mengaku mengkonsumsi sabu tersebut karena ada masalah keluarga. Sehingga dirinya nekad memakai barang haram tersebut, mengingat sabu itu didapatnya secara gratis dari KL. “Dia (tersangka) baru sekali ini memakai, karena ingin coba-coba dan juga dikarenakan ada masalah keluarga,” jelasnya.

Sementara itu, dari penuturan tersangka AJ, dirinya tidak mengetahui jika jalan yang dilaluinya itu merupakan melawan arus. “Saya nggak tahu kalau itu (jalan) melawan arus, karena saya memang sudah dalam kondisi ngantuk. Jadi saya lurus saja, tahu-tahu saya diberhentikan polisi,” jelasnya.

Sedangkan senjata api jenis Airsoftgun tersebut, AJ mengaku bukan miliknya. Ia berdalih senpi tersebut milik temannya yang sengaja ditinggalkan dalam mobilnya.

Seperti dibertiakan sebelumnya, AJ yang diketahui seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Lampung itu mengendarai mobilnya dengan kecepatan tinggi dan melawan arus.

Melihat mobil tersebut melawan arus, petugas lalulintas yang berada di Pos Pol Tugu Adipura, langsung mengejar hingga akhirnya mobil dapat diberhentikan. Saat diperiksa, petugas menemukan sepucuk pistol jenis Softgun dan perangkat alat hisab sabu jenis pirek.