Polda Papua Dapatkan Foto Terbaru Dua WNI yang Diculik di PNG
Kapolda Papua Irjen Polisi Paulus Waterpauw menunjukkan foto tervaru dia WNI yang diculik di Papua Nugini. (papuakita.com). TERASLAMPUNG.COM, Jayapura – Kapolda Papua,Irjen Polisi Paulus Waterpauw mengakui telah mendapatkan foto terbaru kond...
| Kapolda Papua Irjen Polisi Paulus Waterpauw menunjukkan foto tervaru dia WNI yang diculik di Papua Nugini. (papuakita.com). |
TERASLAMPUNG.COM, Jayapura – Kapolda Papua,Irjen Polisi Paulus Waterpauw mengakui telah mendapatkan foto terbaru kondisi dua warga negara Indonesia (WNI) yang diculik kelompok tak dikenal di wilayah Papua Nugini (PNG).
“Kami baru dapat komunikasi dengan Komjen RI di Vanimo, Elmar Lubis sampai dengan hari ini, beliau menjelaskan ketua tim pencarian dai PNG, Yan Jingga dan John Balavi Dirjen Border Kementerian Luar Negeri PNG, sudah mencoba masuki area di sekitar Bewani yang kemudian lokasinya ternyata mereka sudah bergeser lagi,” kata Paulus.
Hasil yang telah didapatkan, kata Paulus, dua WNI ini dalam upaya penekanan dari kelompok bersenjata yang ada di wilayah PNG. “Saat ini tim pencari kembali lagi, dan bersama-sama masyarakat melokalisir pencarian, dan terus mencari keberadaan kelompok ini, yang sudah berpindah tempat,” katanya sambil menunjukkan foto dua WNI kepada wartawan.
Dengan adanya foto dua WNI itu, pihaknya telah menyiapkan laporan tentang penculikan. “Pada 11 September kemarin, pihak keluarga telah melaporkan adanya kehilangan dua anggota keluarganya. Kami antisipasi dengan membuat laporan penculikan, sebagaimana menurut pasal 328 KUHP. Jika dibawah kekerasan atau kekuasaan orang lain, atau tempatkan dia dalam keadaan sengsara, diancam hukuman pidana 12 tahun penjara,” ujarnya.
Bagi para pelaku, kata Paulus, diserahkan sepenuhnya kepada pihak PNG yang terus melakukan upaya untuk mengungkap para pelaku penyanderaan. Karena lokasi kejadian berada diwilayah Indonesia, pihaknya membuat laporan polisi Model A.
“Berdasarkan hasil perkembangan penyidikan yang sudah dibuat, laporan awal kehilangan, maka sudah patut diduga disini upaya penculikan. Kami tidak bicara tentang penyanderaan, tetapi penculikan,” kata Paulus.
Sementara itu, salah satu anggota Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP), Yan Permenas Mandenas, mengatakan pihaknya meminta Gubernur Provinsi Papua, memanggil Pangdam, Kapolda, Danlantamal X, dan Danlanud untuk melakukan rapat kordinasi terbatas, agar melakukan langkah cepat untuk membebaskan 2 WNI yang lebih dari seminggu.
“Saya minta semua pihak tidak menjadikan Papua ini daerah objek konflik untuk isu Nasional. Harapan saya mudah-mudahan, beberapa insiden yang terjadi di Papua ini, harus diminimalisir, sehingga Pemprov serta TNI Polri harus lakukan rapat untuk menjaga stabilitas keamanan di Papua,” kata Mandenas.
Sebelumnya, Pasca penyanderaan 2 Warga Negara Indonesia (WNI) atas nama Sudirman dan Badar disandera kelompok bersenjata di wilayah PNG. Pemerintah Indonesia terus melakukan negosiasi kepada kelompok tersebut, melalui Konsulat Jenderal RI di Vanimo, PNG. Hingga kini, aparat TNI Polri terus melakukan penjagaan ketat diperbatasan Skouw, RI-PNG.
papuakita.com





