Petugas Pembersih Sungai tak Bertanggung Jawab, Warga Bandarlampung Ini 10 Hari tidak Bisa Keluar Rumah untuk Berobat
TERASLAMPUNG.COM, BANDARLAMPUNG — Karena para pekerja tidak bertanggung jawab, satu keluarga yang mendiami sebuah rumah di Jalan Gajahmada No. 31 A di dekat jalan layang (fly over) Gajah Mada Kota Bandarlampung tidak bisa keluar rumah. Di depan...

TERASLAMPUNG.COM, BANDARLAMPUNG — Karena para pekerja tidak bertanggung jawab, satu keluarga yang mendiami sebuah rumah di Jalan Gajahmada No. 31 A di dekat jalan layang (fly over) Gajah Mada Kota Bandarlampung tidak bisa keluar rumah. Di depan rumah tersebut ada tumpukan tanah bekas jalannya ekskavator yang membersihkan Sungai Balau di Kelurahan Kota Baru.
Sudah sepuluh hari pembersihkan sungai kelar. Tapi hingga sekarang tanah tetap menumpuk di depan rumah Irfansyah (63).
“Pembersihan sungai selsai pada 15 September 2022 lalu. Tapi tanah di depan rumah saya dibiarkan saja. Akibatnya saya dan keluarha enggak bisa keluar rumah. Saya ini sedang sakit stroke dan perlu keluar rumah untuk berobat. Pergi berobat harus diantar sopir. Tapi kalau begini sopir tidak bisa mengantar saya berobat,” katanya kepada teraslampung.com, Minggu (25/9/2022).
Irfansyah mengaku sudah sepuluh hari ia terpaksa tidak berobat karena mobilnya tidak bisa keluar lantaran terhalang gundukan tanah yang ada persis di depan pintu gerbang rumah.
Pensiunan PNS itu mengaku sudah menghubungi pegawai Pemkot Bandarlampung yang dia kenal dan meminta agar bekas jalan ekskavator itu segera diperbaiki lagi.
“Masih ada yunior saya yang kerja di Pemkot. Saya sudah kontak dan minta tolong untuk ngeberesin tanah di depan pagar rumah ini tapi saya tunggu sudah 10 hari ini nggak diberesin juga,” jelasnya.
“Beda dengan yang kerja tahun kemarin, begitu selesai pengerukan kali jalan depan rumah saya dan pondasi kali juga dirapihkan. Saya minta sama Pemkot secepatnya tanah ini dirapihkan supaya saya bisa keluar untuk berobat,” tambahnya.
Menurutnya, pengerjaan pembersihan kali Kota Baru tahun ini tidak profesional karena selesai pengerjaan tidak dikembalikan seperti semula.
“Sebelum dikerjakan harusnya difoto dulu. Selesai pengerjaan, kembalikan seperti semula seperti yang difoto itu. Ini tidak. Setelah selesai kerja langsung ditinggal begitu saja, nggak mau memikirkan apakah orang terganggu apa tidak,” ungkapnya dengan nada kesal.
Irfansyah mengaku, awalnya tinggi tanah bekas jalan ekskavator adalah sekitar satu meter. Namun, sekarang sudah berkurang karena terkikis air hujan.
“Tetapi tetap masih tinggi sehingga mobil saya tidak bisa keluar karea ada tanah yang menumpuk. Paving bloknya juga belum diperbaiki,” tambahnya.
Berdasarkan pemantauan teraslampung.com, selain tanah yang menumpuk di depan pagar rumah Irfansyah juga pondasi di kali Kota Baru ada setinggi satu meter dan panjang dua meter lebih belum diperbaiki.
Sebelumnya, ekskavator mini yang biasa dipakai untuk membersihkan sungai di Kota Bandarlampung itu jika ingin turun ke sungai akan dibuatkan jalan sementara. Jalan sementara itu dibuat dengan cara mengeruk tanah dan membobol tebing sungai agar ekskavator mini itu bisa turun ke sungai.
Dandy Ibrahim