Perampas Sepeda Motor Berkedok sebagai Polisi Diringkus di Jl. Gajahmada Bandarlampung

Zainal Asikin/Teraslampung.com Dua tersangka polisi gadungan saat diperiksa di Polresta Bandarlampug,  Senin (2/2). BANDARLAMPUNG–Wawan (22) dan Divo (19) dua polisi gadungan yang menjadi perampas sepeda motor, diringkus tim buru...

Perampas Sepeda Motor Berkedok sebagai Polisi Diringkus di Jl. Gajahmada Bandarlampung

Zainal Asikin/Teraslampung.com

Dua tersangka polisi gadungan saat diperiksa di Polresta Bandarlampug,  Senin (2/2).

BANDARLAMPUNG–Wawan (22) dan Divo (19) dua polisi gadungan yang menjadi perampas sepeda motor, diringkus tim buru sergab Reserse Kriminal Polresta Bandarlampung,  di Kemiling, Bandarlampung, Sabtu (31/1) malam.

Kasat Reskrim Polresta Bandarlampung, Kompol Dery Agung Wijaya mengungkapkan, penangkapan keduanya berdasarkan laporan korban Galih (25) dan Aji,  warga Garuntang, Bandarlampung yang kendaraannya dirampas para pelaku pada Minggu (4/1) lalu di jembatan layang Jl. Gajahmada Bandarlampung.

“Para pelaku melukai korban (Galih) di bagian leher dan kepala. Korban kemudian melapor ke Polresta. Mereka  kami tangkap saat akan kembali menjalankan aksinya,” ujar Dery, Senin (2/2).

Selain mengamankan para pelaku, petugas juga menyita barang bukti berupa satu pucuk senjata Air Softgun beserta 15 amunisi, dan satu bilah senjata tajam jenis pisau yang digunakan untuk menakuti para korbannya, serta kunci leter T.

Menurut Dery, aksi kejahatan yang dilakukan para pelaku tersebut dengan mengaku sebagai anggota polisi, dan menyetop korbannya. “Setelah korban menghentikan laju sepeda motornya,  para pelaku ini menuduh korban membawa narkoba,” jelasnya.

Setelah itu, lanjut Dery, para pelaku menodong korban dengan senjata Air Softgun dan senjata tajam, lalu mengambil kendarannya. “Jika korban melawan para pelaku akan menusuk dengan senjata tajam,” paparnya.

Selain Wawan dan Divo, petugas pada Sabtu (24/1) lalu, juga menangkap dua orang rekannya. “Kedua rekannya kami serahkan ke Polsek Sukarame karena merupakan DPO  polsek tersebut. Untuk nama kedua tersangka lainnya itu saya lupa,” terangnya.

Dari hasil pemeriksaan, tambah Dery, para pelaku mengaku baru dua kali melakukan aksinya yakni di bawah Fly Over Gajamada dan di daerah Sukarame.

“Kasus ini masih kami kembangkan, karena masih ada satu DPO lagi yang sedang kami kejar dan identitasnya sudah kami ketahui. Terkait senpi juga masih kami selidiki,” tandasnya.