Pemprov Optimalkan RPH Dalam Penyediaan Hewan ASUH

Waagub Lampung Bachtiar Basri BANDARLAMPUNG, Teraslampung.com–Pemerintah Provinsi Lampung  akan  mengoptimalkan peran Rumah Pemotongan Hewan (RPH) dan Feedlotter Lampung dalam rangka penyediaan pangan asal hewan yang Aman, Se...

Pemprov Optimalkan RPH Dalam Penyediaan Hewan ASUH
Waagub Lampung Bachtiar Basri

BANDARLAMPUNG, Teraslampung.com–Pemerintah Provinsi Lampung  akan  mengoptimalkan peran Rumah Pemotongan Hewan (RPH) dan Feedlotter Lampung dalam rangka penyediaan pangan asal hewan yang Aman, Sehat, Utuh dan Halal (ASUH) . 

“Selain itu, Provinsi Lampung sebagai tiang penyangga memasok ternak dan produk peternakan di Pulau Sumatera serta daerah Jakarta dan sekitarnya,” kata Wakil Gubernur Lampung Bachtiar Basri dalam upacara bendera rutin di Lapangan Korpri Komplek  Perkantoran Pemerintah Propinsi Lampung , Senin (4/5). 

Bertindak selaku Pembina Upacara Wakil Gubernur Lampung Bachtiar Basri, hadir dalam upacara tersebut Para Kepala dan jajaran SKPD, baik para eselon III dan IV serta staf Pemerintah Provinsi Lampung.

Menurut Bachtiar, pembangunan peternakan dan kesehatan hewan di Provinsi Lampung sampai saat ini telah memberikan kontribusi yang cukup signifikan terhadap pembangunan daerah. Peranan tersebut terlihat dari penyediaan kesempatan kerja dan berusaha, peningkatan pendapatan dan kesejahteraan    peternak, peningkatan populasi ternak, peningkatan PDRB, serta peningkatan konsumsi protein hewani (daging, susu, dan telur) dalam rangka peningkatan kecerdasan bangsa. Kontribusi tersebut terjadi baik di segmen hulu on farm maupun pada proses hilir. 

Meningkatnya kebutuhan masyarakat terhadap protein hewani, khususnya daging belum diimbangi dengan ketersediaan sarana produksi yang memenuhi persyaratan dari aspek kehalalan, aspek kesejahteraan hewan dan aspek hygiene sanitasi. 

Sebagian besar produksi daging domestik termasuk daging unggas atau daging sapi berasal dari Rumah Pemotongan Hewan atau Rumah Pemotongan Unggas yang belum memenuhi persyaratan dari ke tiga aspek tersebut. 

Selain itu, Pemerintah Daerah Provinsi Lampung telah mengeluarkan Peraturan Gubernur Nomor: 36 Tahun 2013 tentang Sistem keamanan pangan terpadu, Standar Operasional Prosedur (SOP) tentang mendapatkan daging yang Aman, Sehat, Utuh dan Halal (ASUH) serta SOP tata cara pemberian stempel untuk cap daging ASUH dan Peraturan Daerah (Perda) no 30 tahun 2014 tentang penyelenggaraan Peternakan dan Kesehatan Hewan di Provinsi Lampung. 

Dalam rangka penyediaan pangan asal hewan yang Aman, Sehat, Utuh dan Halal (ASUH) salah satu terobosan yang dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi Lampung adalah dengan mengoptimalkan peran Rumah Pemotongan Hewan (RPH) dan Feedlotter Lampung.  Provinsi Lampung sebagai tiang penyangga memasok ternak dan produk peternakan di pulau sumatera serta daerah jakarta dan sekitarnya. 

Industri peternakan Indonesia terutama di Provinsi Lampung dihadapkan pada tantangan pasar bebas dunia baik secara regional di kawasan ASEAN maupun global. Oleh karena itu perlunya efesiensi produksi dan produktifitas ternak menjadi hal yang sangat penting dalam rangka meningkatkan daya saing di pasar bebas. Hal ini sejalan dengan tujuan, sasaran, strategi dan arah kebijakan pembangunan Provinsi Lampung khususnya urusan pertanian yaitu  meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah rata-rata 6,5 % – 7,5 %, dengan strategi Revitalisasi Bidang Peternakan sehingga dapat meningkatkan nilai tambah dan daya saing sektor peternakan. (Mas Alina)