Pemprov dan Kejati Tandatangani MoU di Bidang Hukum Perdata dan TUN
Gubernur Ridho Ficardo dan Kajati Sri Harijati menandatangani nota kesepahaman kerjasama bidang pertanahan di Pemprov Lampung, Rabu (18/2). BANDARLAMPUNG, Teraslampung.com — Pemerintah Provinsi Lampung dan Kejati Lampung bekerja...
| Gubernur Ridho Ficardo dan Kajati Sri Harijati menandatangani nota kesepahaman kerjasama bidang pertanahan di Pemprov Lampung, Rabu (18/2). |
BANDARLAMPUNG, Teraslampung.com — Pemerintah Provinsi Lampung dan Kejati Lampung bekerja sama dalam menangani masalah hukum perdata dan tata usaha negara terkait dengan pertanahan. Penandanganan nota kesepahama kerja sama iut dilakukan di ruang rapat utama Pemprov Lampung, Rabu (18/2).
Dalam penandatanganan tersebut, Pemprov Lampung diwakili Gubernur Lampung M. Ridho Ficardo, sedangkan Kejaksaan Tinggi Lampung oleh Sri Harijati. Para bupati dan walikota se-Lampung turut hadir menyaksikan penandatanganan kerja sama tersebut.
Hadir pula para anggota Fokorpimda, Sekda, Ketua BPK RI Perwakilan Lampung, Kepala Kanwil DJA Wilayah Lampung, Kakanwil Kementerian Hukum dan HAM Lampung, Kepala Dinas/Biro/Badan, serta undangan lainnya.
Kesepakatan ini merupakan pembaruan dari naskah kesepakatan bersama antara Pemprov Lampung dan Kejaksaan Tinggi Lampung tentang kerjasama penganan masalah hukum bidang perdata dan TUN nomor G/607/B.III/HK/2012 dan nomor B.2813/N.816/09/2014 yang telah berakhir pada 20 September 2014 lalu.
Asisten Bidang Pemerintahan Drs Tauhidi mengatakan, kerjasama ini sesuai dengan permintaan Kajati Lampung yang disampaikan pada saat pelaksanaan Rapat Koordinasi Bidang Transportasi di Bandarlampung pada 13 Desember 2014, yang mengharapkan agar kerjasama ini diperbarui.
“Bantuan yang akan diberikan oleh pihak kejaksaan melalui kerjasama ini antara lain berupa bantuan hukum, pemberian pertimbangan hukum, pelayanan hukum maupun tindakan hukum lain yang dibutuhkan oleh Pemprov Lampung, terutama yang berkaitan dengan pelaksanaan program atau kebijakan yang akan dikeluarkan agar tidak bermasalah di kemudian hari,” kata Tauhidi.
Gubernur M.Ridho Ficardo mengapresiasi kerjasama tersebut. Ia berharap ke depannya bisa dilaksanakan dengan optimal serta ditindaklanjuti oleh seluruh jajaran kejaksaan dan pemerintahan di kabupaten/kota.
“Kesepakatan bidang hukum ini adalah perjuangan sunyi tetapi dampaknya bisa dirasakan oleh masyarakat. Selama ini pemerintah pusat kurang perhatikan Lampung. Tetapi nanti akan ada program-program besar di Lampung seperti proyek Jalan Tol Trans Sumatera.” jelas Ridho Ficardo.
Ridho mengatakan, Lampung mempunyai banyak masalah pertanahan.Sebab itu, kata Ridho, pihaknya menyiapkan langkah-langkah hukum terkait pembebasan lahan.
“Kita tidak ingin pemerintah pusat berkurang kepercayannya ke kita karena pekerjaan-pekerjaan pusat tidak berjalan baik di Lampung”, katanya,
Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung Sri Harijanti menyambut baik atas terjalin nya kembali kerjasama yang sempat terhenti beberapa tahun yang lalu, ke depan Kajati berpesan agar kerjasama ini kiranya dapat dijadikan langkah penyelesaian masalah-masalah hukum di Propinsi Lampung.







