Pemkot Gelar Rakor Pemantapan Pencapaian PAD 2015
BANDARLAMPUNG, Teraslampung.com — Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung bergerak cepat untuk merealisasikan pencapaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada tahun anggaran 2015 dengan menggelar rapat koordinasi (rakor) evaluasi penerimaan PAD ta...
BANDARLAMPUNG, Teraslampung.com — Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung bergerak cepat untuk merealisasikan pencapaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada tahun anggaran 2015 dengan menggelar rapat koordinasi (rakor) evaluasi penerimaan PAD tahun anggaran 2014 dan pemantapan rencana pencapaian PAD untuk tahun anggaran 2015.
Rakor yang melibatkan seluruh satuan kerja yang memiliki beban PAD itu digelar di Ruang Rapat Walikota, Jumat siang (30/1). Rakor dipimpin oleh Asisten Bidang Administrasi Umum Drs. Eddy Santoso dan Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Ir. Pola Pardede, Dipl. S. Eng.
Hadir dalam rakor tersebut beberapa pejabat eselon II di lingkungan Pemkot Bandar Lampung seperti Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Trisno Andreas, S.Sos, Kepala Badan Pengelolaan dan Pengendalian Lingkungan Hidup Rejab, SE, Kepala Dinas Pendapatan Daerah Yusran Effendi, SE, MM, Kepala Dinas Perhubungan Rifa’i, SH dan Kepala Dinas Kesehatan dr. Amran.
Sementara itu beberapa satuan kerja lain diwakilkan oleh para pejabat eselon III dan pejabat eselon IV yang terkait dengan pencapaian PAD di satuan kerja masing-masing.
Selain para pejabat dilingkungan Pemkot Bandar Lampung, hadir pula perwakilan dari Bank Lampung serta pejabat Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kota Bandar Lampung yakni dari Bank Pasar Bandar Lampung dan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Way Rilau.
Dalam rakor yang berlangsung sekitar 3 jam ini, dilakukan evaluasi penerimaan PAD tahun 2014 dari setiap satuan kerja, termasuk membahas mengenai realisasi penerimaan serta kendala-kendala yang dihadapi dalam rangka pencapaian PAD di tahun 2014 dan kemudian dilanjutkan dengan pemantapan strategi dalam rangka pencapaian PAD pada tahun 2015.
Beberapa hal pokok yang disampaikan dalam rakor tersut, antara lain pemantapan strategi dalam pencapaian PAD dari sektor Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan/Perkotaan (PBB-P2) yang akan melibatkan para ketua RT di setiap kelurahan dalam hal pendataan, penyampaian Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang Pajak Bumi dan Bangunan (SPPT PBB), dan melakukan penagihan kepada para wajib pajak.
Pada tahun 2015 ditargetkan PAD PBB-P2 di Kota Bandarlampung adalah sebesar Rp 100 miliar, naik dari target yang ditetapkan pada tahun 2014 sebesar 85 miliar. Di tahun anggaran 2015 Pemkot Bandar Lampung menargetkan keseluruhan PAD Kota Bandar Lampung sebesar Rp 563 miliar.
Selain dari itu pimpinan rapat juga mendorong semua satuan kerja yang bertanggung jawab dalam hal pencapaian PAD untuk terus melakukan koordinasi dengan para pihak yang terkait serta melakukan langkah-langkah terobosan yang sesuai dengan koridor hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku guna merealisasikan pembayaran pajak dan retribusi daerah dari para wajib pajak dan retribusi.







