Pemkab Mesuji akan Bantu Rehab 1.500 Rumah tidak Layak Huni

Sosialisasi rehabilitasi rumah tidak layak huni di Rumah Dinas Bupati Mesuji, Senin malam (17112014). MESUJI, Teraslampung.com — Pemerintah Kabupaten Mesuji berencana untuk merehabilitasi sebanyak 1.500 rumah tidak layak huni (RTLH) di...

Pemkab Mesuji akan Bantu Rehab 1.500 Rumah tidak Layak Huni
Sosialisasi rehabilitasi rumah tidak layak huni di Rumah Dinas Bupati Mesuji, Senin malam (17112014).

MESUJI, Teraslampung.com — Pemerintah Kabupaten Mesuji berencana untuk merehabilitasi sebanyak 1.500 rumah tidak layak huni (RTLH) di wilayahnya. Hal ini disampaikan Bupati Mesuji, Khamami ketika memberikan Sosialisasi Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) kepada sekitar 540 warga dari lima desa, yaitu Desa Brabasan, Berasan Makmur, Gedung Ram, Gedung Mulya, dan Mukti Jaya di Rumah Dinasnya, Senin malam (17/11/2014).

Masyarakat menyambut dengan baik bantuan tersebut dan tampak antusias menerima sosialisasi dari Bupati Mesuji. Adapun pelaksanaan program tersebut berasal dari dana hibah APBD Kabupaten Mesuji Tahun 2015.

“Setiap rumah akan mendapat bantuan sebesar Rp 10 juta, dengan rincian Rp 2 juta untuk biaya tukang dan Rp 8 juta untuk membeli semen 50 sak, pasir 2 rit, kusen dan jendela. Jadi, bantuan yang akan diberikan adalah bantuan stimulan, bukan diberikan bantuan uang secara langsung,” terangnya.

Rencananya rehabilitasi rumah tersebut berukuran 8×8 meter, yang terdiri 2 kamar, ruang tamu, dapur, dan kamar mandi dalam. Selain itu, pembangunan sumur bor direncanakan akan dibangun pada setiap 50 rumah.

“Syaratnya rumah tangga sasaran (RTS) harus memiliki tanah dengan masa kepemilikan lebih dari lima tahun, yang dibuktikan dengan bukti kepemilikan atau surat pernyataan atau surat keterangan yang diketahui oleh kepala desa setempat. Syarat lainnya setiap KK minimal memiliki 15.000 bata. Bagi yang belum memiliki, saya menghimbau agar masyarakat membentuk satu kelompok yang terdiri dari 10 KK. Kami akan meminjamkan sebuah mesin cetak bata yang dapat digunakan bergantian dengan kelompok lain, selain itu bahan baku tanah akan diberikan, masyarakat hanya keluar tenaga saja. Mesin bisa mencetak sebanyak 8-12 ribu bata per hari, tergantung kemampuan tenaga” ujarnya.

Selain dari dana APBD, Pemkab Mesuji juga sedang mengupayakan bantuan dari Kementerian PU dan Kementerian Perumahan Rakyat yang berasal dari dana APBN. Diharapkan dengan program ini nantinya sudah tidak ada lagi rumah papan ataupun rumah tidak layak huni di Mesuji.

“Saya sangat prihatin dengan kondisi tempat tinggal masyarakat, terutama di desa-desa tua, banyak rumah tak layak huni yang ditinggali 2-7 KK. Kami akan mengupayakan untuk dicarikan tanah, setiap KK akan mendapat tanah seluas 15×30 meter. Sosialisasi yang dilakukan malam ini bertujuan agar masyarakat menerima penjelasan informasi yang benar. Saya akan turun langsung untuk memastikan program ini sampai ke masyarakat dan tidak diselewengkan. Saya minta kepada setiap SKPD untuk bekerja serius dan maksimal dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” pungkasnya.