Pemkab Lampura akan Evaluasi Keterlambatan Pembayaran BPJS
Feaby|Teraslampung.com Kotabumi–Pemkab Lampung Utara bakal mengevaluasi persoalan keterlambatan pembayaran tunggakan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) kesehatan tahun 2017 bersama pihak BPJS. Rencana evaluasi ini disampaikan oleh Asist...

Feaby|Teraslampung.com
Kotabumi–Pemkab Lampung Utara bakal mengevaluasi persoalan keterlambatan pembayaran tunggakan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) kesehatan tahun 2017 bersama pihak BPJS.
Rencana evaluasi ini disampaikan oleh Asisten I Sekretaris Kabupaten, Yuzar dalam sidang paripurna DPRD Lampung Utara (Lampura) dengan agenda jawaban Bupati Lampura atas pandangan umum pelbagai fraksi di DPRD Lampung Utara, Kamis (13/9/2018). Yuzar sendiri hadir sebagai perwakilan Pemkab yang ditunjuk langsung oleh Bupati Agung Ilmu Mangkunegara.
“Terkait pandangan umum Fraksi Partai Demokrat yang memberikan masukan supaya tidak ada lagi keterlambatan pembayaran BPJS kesehatan maka kami mengevaluasi kembali persoalan ini melalui RSU H.M. Ryacudu dan pihak BPJS,” terang Asisten I, Yuzar di hadapan peserta sidang paripurna, Kamis (13/9/2018).
Sementara mengenai ketimpangan perekonomian dan minimnya ketersediaan lapangan pekerjaan, Yuzar menjelaskan, persoalan ini disebabkan oleh bantuan – bantuan sosial yang belum tepat sasaran.
Untuk mengatasi persoalan tersebut, menurut Yuzar, Dinas Sosial akan melakukan langkah strategis dengan validasi jumlah kemiskinan melalui kerja sama dengan instansi berwenang lainnya.
“Untuk persoalan hiburan organ tunggal, kami akan terus berkoordinasi dengan pihak polres,” tuturnya.
Adapun mengenai pandangan Fraksi PKS di DPRD Lampura yang menyarankan untuk memaksimalkan seluruh pendapatan dan penerimaan anggaran 2019, Yuzar mengatakan, pihaknya sangat sependapat dengan saran tersebut. Sebab, pengoptimalan anggaran akan bermuara pada kesejahteraan rakyat.
“Terkait saran mengenai Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Anggaran Plafon Sementara (KUA-PPAS) tahun anggaran 2019 yang berorientasi pada responsif dan antisipatif dari Fraksi Nurani Berkeadilan, Pemkab sangat setuju dengan saran itu,” jelas dia.
Sidang paripurna dengan agenda Jawaban Bupati Lampura atas pandangan umum pelbagai fraksi di DPRD terhadap KUA-PPAS ini dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD, Nurdin Habim. Sidang akan kembali dilanjutkan usai rancangan KUA-PPAS dibahas dan disetujui oleh Panitia Kerja KUA-PPAS.