Pemkab Lampung Utara Buka Peluang Merger Dinas, Sejumlah Kepala Dinas Terancam Nonjob

Teraslampung.com, Kotabumi–Sejumlah pejabat eselon II di lingkungan Pemkab Lampung Utara terancam kehilangan jabatan. Hal itu dikarenakan adanya rencana penyatuan atau merger sejumlah perangkat daerah. “Ya, otomatis akan ada yang hilang j...

Pemkab Lampung Utara Buka Peluang Merger Dinas, Sejumlah Kepala Dinas Terancam Nonjob

Teraslampung.com, Kotabumi–Sejumlah pejabat eselon II di lingkungan Pemkab Lampung Utara terancam kehilangan jabatan. Hal itu dikarenakan adanya rencana penyatuan atau merger sejumlah perangkat daerah.

“Ya, otomatis akan ada yang hilang jabatan kalau wacana itu terealisasi,” kata Kepala Bidang Perencanaan Anggaran Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Lampung Utara, Raden Ali Muhajir, Senin (6/10/2025).

Ia mengatakan, wacana ini terpaksa digulirkan oleh pemkab akibat terimbas kebijakan efisiensi anggaran yang masih berlaku pada tahun 2026 mendatang. Efisiensi anggaran sendiri telah dimulai pada tahun ini.

“Dengan begitu, kita akan menghemat pengeluaran,” tutur dia.

Meski begitu, merger perangkat daerah ini hanya untuk perangkat daerah yang dirasa memiliki kemiripan tugas pokok dan fungsinya. Khusus perangkat daerah yang merupakan amanat undang-undang, kebijakan ini tak bisa diterapkan.

“Contohnya, dinas (pariwisata dan) kebudayaan dilebur kembali dengan dinas pendidikan,” jelasnya.

Adapun efisiensi anggaran pada tahun 2026 sendiri mencapai Rp100.150.000.000. Besaran ini tergolong naik jika dibandingkan dengan efisiensi pada tahun 2025 ini. Tahun ini, Transfer Keuangan Daerah (TKD) yang terkena efisiensi hanya sekitar Rp89.700.000.000.

“Jadi, selama dua tahun, total anggaran kita yang terkena efisiensi nyaris mencapai Rp200-an miliar,” kata dia.

 

Feaby Handana